Infografis: Inilah Skema Capaian Perhutanan Sosial

Senin, 17 Desember 2018 – 06:00 WIB
Menteri LHK Siti Nurbaya dan jajaran KLHK bersama warga penerima SK Perhutanan Sosial. Foto: Humas KLHK

jpnn.com, JAKARTA - Menteri LHK, Siti Nurbaya sudah banyak memberikan edukasi kepada masyarakat terkait Perhutanan Sosial. Menteri Siti mengharapkan agar masyarakat tidak hanya bekerja, tetapi bisa berpenghasilan.

Menteri Siti menjelaskan bahwa Perhutanan Sosial tidak hanya sebatas memberikan SK saja. Namun pemerintah bersama berbagai stakeholder, BUMN, perbankan, dan swasta akan memberikan fasilitasi agar masyarakat dapat bekerja secara maksimal.

BACA JUGA: Presiden Ingatkan Izin Perhutanan Sosial Bisa Dievaluasi

Fasilitasi tersebut berupa pendampingan dari penyuluh dan bantuan peralatan, Kredit Usaha Rakyat (KUR) dari perbankan yang mendukung Perhutanan Sosial dan bantuan peralatan usaha pertanian perkebunan.

"Ini sangat berarti bagi masyarakat, selain mendapatkan jaminan akses mengelola hutan, masyarakat dapat bermata pencaharian dan ujungnya adalah pembangunan ekonomi di daerah.", terang Menteri Siti.

BACA JUGA: Kolaborasi Trias Politika Indonesia Tangani Perubahan Iklim

Dari data statistik yang terdapat di Sistem Navigasi Perhutanan Sosial (SiNav PS), hingga 16 Desember 2018 pemberian akses kelola kawasan hutan telah mencapai angka seluas kurang lebih 2,26 juta hektar untuk kurang lebih 556 ribu KK.

SiNav PS menyediakan data, informasi dan perkembangan terkait Perhutanan Sosial. Masyarakat dapat mengakses SiNav PS ini melalui web dan aplikasi pada smartphone android.(adv/jpnn)

BACA JUGA: Giliran Rakyat Jambi Terima Izin Kelola Perhutanan Sosial

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bali Declaration Mendapat Apresiasi Global pada COP24  


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler