Informasi Penting untuk PNS Eselon III dan IV Kemenag, Siap-siap Saja

Selasa, 23 Juni 2020 – 06:49 WIB
Menteri Agama Fachrul Razi. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Sebanyak 7.843 jabatan administrator eselon III dan IV di Kementerian Agama (Kemenag) akan disederhanakan.

Menyusul tenggat waktu yang diberikan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) agar usulan penyederhanaan birokrasi harus sudah masuk paling lambat 30 Juni.

BACA JUGA: Para PNS di Sejumlah Instansi, Siap-siap Tunjangan Kinerja Tertunda

Bagi instansi yang belum melakukan penyederhanaan birokrasi, konsekuensinya adalah tunjangan kinerja, insentif, dan lainnya akan ditunda pembahayarannya.

"Saya sudah bertemu dengan MenPAN-ARB. Saya diingatkan untuk batas waktu pengusulan untuk penyederhanaan birokrasi Kemenag tanggal 30 Juni," kata Menag Fachrul Razi, Senin (22/6).

BACA JUGA: Penjelasan MenPAN-RB soal Pemindahan PNS ke Ibu Kota Negara di Kaltim

Dia meminta seluruh jajarannya untuk melakukan kerja simultan guna memenuhi tenggat waktu yang ditetapkan.

Ini agar penyederhanaan birokrasi yang dilakukan sesuai dengan kebutuhan dan kondisi SDM Kemenag.

BACA JUGA: Kasus John Kei, 3 Poin Pernyataan Jenderal Idham Azis, Para Preman Jangan Menyepelekan

Plt Sekretaris Jenderal Kemenag Nizar Ali mengungkapkan, Biro Organisasi dan Tata Laksana Kemenag telah melakukan kajian terkait penyederhanaan birokrasi.

Saat ini Kemenag memiliki 7.843 jumlah jabatan administrator eselon III dan IV.

Dari jumlah tersebut, 659 di antaranya terdapat di tingkat pusat.

Sementara selebihnya tersebar di instansi vertikal maupun Unit Pelaksana Teknis Kemenag.

"Jabatan administrator ini kemudian dikaji ada yang bisa dialihkan kepada jabatan fungsional, ada juga yang tidak bisa. Karena ini terkait dengan pelayanan," ungkap Nizar.

Nizar mencontohkan, saat ini misalnya, berdasarkan kajian untuk tingkat pusat, eselon III dari existing sejumlah 174 jabatan akan disederhanakan menjadi 139 jabatan.

Sementara untuk eselon IV, dari jumlah 496 jabatan akan disederhanakan menjadi 284 jabatan.

"Kami menargetkan tanggal 28 Juni 2020 draft usulan bisa kami serahkan ke Menag, sehingga 30 Juni sudah bisa diserahkan ke MenPAN-RB," tandas Nizar. (esy/jpnn)


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler