Infotainment Dongkrak Angka Perceraian

Selasa, 12 Januari 2010 – 20:05 WIB

JAKARTA – Menteri Agama (Menag) Surya Dharma Ali mensinyalir, tayangan infotainment berdampak pada melonjaknya angka perceraian di Indonesia Surya membandingkan data, di era 1980-an, jumlah perceraian per tahunnya rata-rata hanya mencapai 60 ribuan

BACA JUGA: KPPU Awasi Persaingan Tarif SMS

Begitu tayangan infotaiment menjamur, jumlah perceraian melonjak tajam.

“Dalam lima tahun terakhir ini, diantara rata-rata dua juta perkawinan per tahun, terdapat 200 ribu kasus perceraian
Ironisnya, rata-rata perceraian itu terjadi pada pasangan usia muda, yang resiko sosialnya lebih besar,” ungkap Surya Dharma Ali saat membuka acara dialog bertema ‘Infotainment=Ghibah?” di Kantor DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Jakarta, Selasa (12/1).

Dikatakan, resiko sosial perceraian pasangan muda adalah munculnya janda atau duda di usia muda, yang tentunya riskan menjadi problem sosial

BACA JUGA: Demokrat Bantah Wacana Reshuffle Kabinet

Surya menyebutkan data, fenomena perceraian di kota-kota besar didominasi oleh kasus cerai-gugat, yakni isteri yang menceraikan suami
Dikatakan Surya, jika ada 6 perceraian di Pengadilan Agama, maka 4 di antaranya isteri yang menceraikan suami, dan hanya dua diantaranya suami menceraikan isterinya

BACA JUGA: Sumsel jadi Pusat Perkebunan Tebu

“Ini data yang amat kontras jika dibandingkan 10 tahun lampau,” ujar Ketum DPP PPP itu.

Dia mengatakan, kaitan antara infotainment dengan perceraian cukup jelasPara artis dan public figure yang gonjang-ganjing rumah tangganya ditayangkan beberapa kali sehari oleh berbagai media TV, jelas memberikan pengaruh kepada pasangan muda.

Lebih lanjut Surya menjelaskan, kehidupan rumah tangga artis yang ditayangkan secara gencar oleh media infotainment menciptakan anggapan buruk bagi kalangan pasangan muda“Seolah-olah bongkar pasang suami-istri sesuatu yang lumrah, perselingkuhan pun seolah-olah bukan lagi aib, bahkan ada kecenderungan menjadi kebanggaanMengganggu isteri atau suami orang dianggap hal yang manusiawi,” beber Surya.

Dalam kesempatan yang sama, Surya banyak menguraikan pandangannya mengenai tayangan infotainment dilihat dari aspek ajaran IslamDia mendukung sikap Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumsel yang menyatakan infotainment haram“Kemarin saya ke Sumut, MUI Sumut juga menyatakan mendukung sikap bahwa tayangan infotainment haram,” ujar SuryaNamun dia tegaskan, infotainment yang haram adalah infotainment yang mengandung ghibah, yakni membicarakan aib orang atau menggunjing.

Wasekjen DPP PPP, Mursyidah Thahir yang hadir sebagai pembicara di diskusi itu menyebutkan data yang dikutip dari Departemen Komunikasi dan InformatikaDikatakan, 30 persen tayangan TV berisi sinetron dan infotainment“Yang 39 persen berisi iklan, sementara tayangan yang berisi pendidikan hanya 0,07 persen atau kurang dari 1 persen,” cetusnya(sam/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemerintah Dinilai Gadaikan APBN


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler