jpnn.com - JPNN.Com - Kepolisian memberikan tenggat waktu bagi massa penentang dan pendukung Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang hari ini (3/1) menggelar aksi di dekat kompleks Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan hingga pukul 18.00 waktu Indonesia barat (WIB).
Hingga kini, mereka masih melakukan orasi di depan Kementan yang menjadi lokasi sidang atas Ahok selaku terdakwa penodaan agama. Namun, Polres Jakarta Selatan sudah memebri warning agar massa bubar pada pukul 18.00 WIB nanti.
BACA JUGA: ICMI Khawatir Isu Penodaan Agama Bakal Terus Dipelihara
"Nanti jam 18.00 suruh bubar," kata Kapolres Jakarta Selatan Kombes (Pol) Iwan Kurniawan di Kementan.
Apabila massa dari penentang ataupun pendukung Ahok tetap bertahan di lokasi hingga pukul 18.00 WIB, maka kepolisian akan melakukan tindakan tegas. Pasalnya, aksi unjuk rasa cuma dibatasi hingga pukul 18.00 WIB.
BACA JUGA: Habib Novel Sebut Ahok Tak Butuh Nasihat soal Almaidah
"Karena aturannya sudah ada, demo dibatasi sampai pukul 18.00 WIB," ucap Iwan.
Sebelum meminta massa kontra dan pendukung Ahok bubar, polisi akan menyampaikan pemberitahuan sekitar 15 menit sebelum tenggat berakhir. "Tindakan persuasif dulu, jam 17.45 menit," ungkap Iwan.(gil/jpnn)
BACA JUGA: Akun Humas FPI Singgung Jatah Nasi Bungkus...
BACA ARTIKEL LAINNYA... Habib Novel Minta Hakim Perintahkan Penahanan Ahok
Redaktur : Tim Redaksi