jpnn.com, BOJONEGORO - Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bojonegoro, Jatim memberikan batas pelunasan biaya pembayaran ibadah haji atau BPIH kepada 991 jemaah haji sampai 5 Mei mendatang.
Sebelumnya sejak lima hari lalu, Kementerian Agama Pusat telah membuka pelunasan biaya pemberangkatan ibadah haji ke tanah suci bagi para calon jemaah haji di seluruh Indonesia.
BACA JUGA: Ribuan Jemaah Masih Belum Lunasi BPIH
Mengetahui hal tersebut, banyak dari jemaah haji asal Kabupaten Bojonegoro, berbondong - bondong melunasi BPIH.
Namun demikian, masih sekitar 50 persen calon jemaah yang belum melunasi biaya pemberangkatan haji.
BACA JUGA: Keppres BPIH Sudah Diteken Presiden
"Dari data Kemenag Kabupaten Bojonegoro, di tahun ini kuota jemaah haji asal Kabupaten Bojonegoro sebanyak 991 orang. Sementara, untuk pelunasan biaya pemberangakatan ibadah haji di tahun ini mencapai Rp.35,6 juta," ujar Masrukin, Kasi Penyelenggaraan Haji Dan Umroh Kemenag Bojonegoro.
Menurutnya, jika para calon jemaah haji asal Kabupaten Bojonegoro belum sanggup melunasi hingga batas waktu yang telah ditentukan, maka pihaknya akan mengundur pemberangkatan haji ke tahun selanjutnya.
BACA JUGA: Mau Bayar Biaya Haji? Baca Ini Dulu
Kursi mereka akan diisi oleh para calon jemaah haji yang berada pada daftar tunggu di 2018. (pul/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tahan Napas, Biaya Naik Haji Tembus Rp 37 Juta
Redaktur & Reporter : Natalia