Ingat Ini Perintah Pangdam! Jangan Bawa Senjata Api di Sini

Senin, 31 Agustus 2015 – 06:20 WIB
Ilustrasi.

jpnn.com - TIMIKA – Pangdam XVII/Cenderawasih Mayjen (TNI) Hinsa Siburian langsung mengeluarkan perintah kepada jajarannya pascapenembakan oleh oknum anggota TNI yang menewaskan dua warga sipil di Timika, Papua beberapa waktu lalu. Perintah dia adalah tidak lagi ada prajurit TNI yang menyandang senjata di kawasan Kota Timika, maupun tempat umum selain untuk kepentingan tugas. 

“Berdasarkan perintah Pangdam, dengan adanya kejadian ini bahwa tidak ada lagi anggota TNI yang menyandang senjata ketika berada di dalam kota,” kata Komandan Kodim 1710/Mimika Letkol (Inf) Andi Kusworo, saat melakukan briefing dengan para perwiranya di halaman Gereja St Fransiskus Asisi Koperapoka, Sabtu (29/8). 

BACA JUGA: Pak SBY, Tolong Ingat Sudah Bukan Presiden Lagi...

Adanya tindakan tak terpuji yang telah melukai hati rakyat dilakukan oknum anggota TNI tersebut, Dandim pun memerintahkan para perwiranya untuk melakukan pengawasan ekstra dengan mengontrol pergerakan semua personel di lingkup Kodim 1710/Mimika. 

“Intinya dengan kejadian ini, tingkatkan pemantauan kepada anggota kita satu per satu, kalau memang sudah pernah dikasih tahu bahwa si A kelakuannya begini, si B kelakuannya jelek begitu, kan dikasih tahu, jangan diam-diam saja,” ujar Dandim. 

BACA JUGA: Kejagung Takut Gatot Nyanyi?

Pasalnya, lanjut Dandim, apabila terjadi perbuatan yang menyimpang dari salah seorang prajurit TNI, maka hal itu akan menjadi masalah besar bagi institusi. Apalagi jika tindakan itu merugikan masyarakat. 

“Satu orang saja buat masalah, masalahnya akan menjadi besar. Tolong ini disampaikan ke anggota, cek betul perbidang masing-masing kemudian jabarkan,” paparnya. Peristiwa penembakan terhadap warga oleh prajurit TNI di Koperapoka, katanya, telah mencoreng citra TNI lebih khusus TNI-AD. 

BACA JUGA: Pramuka Daki Puncak Tertinggi di Pulau Bangka

Karena itu, peristiwa tersebut dapat menjadi pengalaman berharga, agar dikemudian hari tidak terulang kembali. Terutama tindakan brutal oknum TNI yang secara membabi buta menembak warga Suku Kamoro, merupakan perbuatan yang sangat disayangkan. 

Sebab, warga Suku Kamoro dikenal sangat menjunjung tinggi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan bukan separatis yang semestinya dihadapkan dengan moncong senjata. “Dari pihak keluarga besar Kamoro itu sudah banyak pernyataan bahwa mereka merupakan suku merah putih, jadi itu keluarga kita semua,” katanya. 

Sementara itu, Dandim juga memerintahkan para jajarannya agar menindak lanjuti persoalan Minuman Keras (Miras), yang telah menjadi sorotan, dan merupakan salah satu penyebab terjadinya insiden penembakan warga lantaran oknum anggota TNI diduga dalam pengaruh Miras sehingga kehilangan kontrol melakukan tindakan kekerasan. 

Dandim menambahkan, Pangdam Cenderawasih juga telah memerintahkan bahwa pos pengamanan di Gorong-gorong, Timika, tidak lagi menjadi urusan Kodim 1710/Mimika karena merupakan kewenangan Satgas Amole, Pengamanan Obyek Vital Nasional PT Freeport Indonesia (PTFI). (mix)

BACA ARTIKEL LAINNYA... SDM Desa Kurang Terlatih, Ini yang Dilakukan Menteri Marwan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler