Ingat Jam 18.00 Demo 4/11 Harus Bubar!

Selasa, 01 November 2016 – 23:50 WIB
Demo ormas. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA--Menteri Koordinator (Menko) bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam) Wiranto mengingatkan para pengunjuk rasa 4 November mendatang tidak melanggar aturan dalam menyampaikan pendapat.

Mengemukan pendapat mmemang dijamin undang-undang.

BACA JUGA: Jangan Sia-siakan Kebebasan Berpendapat dengan Bertindak Anarkistis

Namun, dia mengingatkan, bahwa peraturannya sudah jelas.

Terutama mengenai jumlah pasti pendemo. Di mana tiap 100 orang ada yang memimpin, atribut yang digunakan dan temanya.

BACA JUGA: Pertemuan Jokowi-Prabowo Dinilai tak Bisa Mencegah Aksi 4/11

"Yang diharapkan setelah jam 18.00 bubar karena aturannya begitu, sehingga tidak meresahkan masyarakat," tegas Wiranto.

Wiranto juga mengingatkan, jika suatu demonstrasi yang menyatakan pendapat di muka umum justru mengganggu kebebasan orang lain, berarti itu sudah terjadi langkah-langkah yang salah.

BACA JUGA: Banding KPK Berujung Pengurangan Hukuman buat Penyuap Damayanti Cs

“Kebebasan boleh, tetapi kebebasan yang bertanggung jawab, kebebasan yang tidak mengganggu kebebasan orang lain,” ujarnya.

Untuk itu, dia mengajak semua pihak berpartisipasi menjaga ketertiban dan keamanan selama demo berlangsung.

 “Ayo kita jalani satu kehidupan yang damai, yang elegan, yang bermartabat,” pungkasnya. (flo/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Lumayan, Pengacara Kantongi Rp 1 M Pakai Nama Akil Mochtar


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler