Lumayan, Pengacara Kantongi Rp 1 M Pakai Nama Akil Mochtar

Selasa, 01 November 2016 – 21:51 WIB
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com - JAKARTA – Advokat Arbab Paproeka mengungkapkan bahwa pernah ada transfer uang dari Bupati  Buton Samsu Umar Abdul Samiun Rp 1 miliar ke rekening CV Ratu Samagat, milik Akil Mochtar.

“Memang ada uang yang satu M (Rp 1 miliar) itu ditransfer,” kata  Arbab usai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi, Selasa (1/11).

BACA JUGA: Fahri Desak KPK Garap Maruli

Namun, Arbab menegaskan, permintaan uang itu merupakan inisiatifnya. Ia mengaku hanya memanfaatkan situasi saja.

Menurut dia, permintaan itu bukan karena perintah Akil agar MK menguatkan kemenangan Samsu pada pilkada Buton. “Jadi, sesungguhnya sayalah yang menginginkan uang itu,” katanya.

BACA JUGA: Please, Jangan Hancurkan Indonesia dengan SARA

Dia pun mengaku hanya memanfaatkan nama Akil. Bahkan, ia menegaskan, tidak pernah membicarakan ihwal Pilkada Buton dengan Akil.

“Saya sendiri tidak pernah membicarakan dengan Pak Akil. Jadi, hanya membawa-bawa nama beliau saja,” kata politikus Partai Nasdem itu.

BACA JUGA: Ahmad Dhani Hadir, GNPF-MUI: 4 November Aksi Jihad Konstitusi

Lalu dari mana dapat nomor rekening CV  Ratu Samagat? Arbab mengaku memperoleh nomor rekening itu saat bertemu Akil beberapa bulan sebelumnya di sebuah hotel di Jakarta Pusat.

Namun, kata dia, pertemuan dengan Akil itu tidak ada kaitannya dengan sengketa pilkada Buton. “Saya kan teman beliau waktu di Komisi III DPR. Bahkan, waktu beliau  mau menjadi hakim konstitusi saya memilih beliau,” tegas mantan anggota DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional  ini.

Dalam persidangan atas Akil di Pengadilan Tipikor Jakarta, jaksa penuntut umum (JPU)  KPK pernah menghadirkan Samsu. Dia menjelaskan, saat perkara di MK hendak diputuskan majelis hakim, tiba-tiba dihubungi Arbab yang disumsikannya sebagai utusan Akil.

Arbab dalam perbincangannya meminta Rp 6 miliar. Namun, Samsu hanya mengirim Rp 1 miliar ke CV Ratu Samagat. Hal itu dilakukan Samsu karena panik lantaran MK akan menganulir putusan memenangkannya di sengketa Pilkada Buton.(boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Usai Diperiksa KPK, Agus Martowardojo Malah Titip Pesan untuk Nazaruddin


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler