jpnn.com, JAKARTA - Politikus muda Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia menyayangkan langkah DPR yang melayangkan nota keberatan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait pencegahan atas Setya Novanto.
Doli mengatakan, tak semestinya DPR diseret-seret ke persoalan Setnov -sapaan Novanto- yang kini masuk daftar cegah imigrasi demi kepentingan penyidikan kasus kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP). Menurutnya, institusi DPR jangan sampai berhadap-hadapan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hanya karena urusan Setnov.
BACA JUGA: DPR Keberatan Setnov Dicegah, Ini Kritik dari Yusril
“Saya cuma berharap agar institusi DPR tidak dilibatkan langsung terlalu jauh dibawa-bawa dengan urusan yang melibatkan pribadi-pribadi orang yang diduga terlibat, apalagi sampai diperhadapkan terbuka dengan KPK,” katanya di Jakarta, Rabu (12/4).
Kepala Sekolah Politik Akbar Tanjung Institute itu pun mengharapkan Presiden Joko Widodo tak menggubris surat DPR yang berisi protes atas pencegahan terhadap Setnov. Sebab, presiden pasti mendukung tugas KPK dalam pemberantasan korupsi.
BACA JUGA: Demokrat: Pencegahan Novanto Urusan KPK, Bukan DPR
"Bila presiden percaya penuh kepada KPK dalam melakukan tugas memberantas korupsi, seharusnya presiden juga mendukung langkah-langkah yang dilakukan KPK,” ujarnya.
Mantan ketua umum KNPI itu justru mendukung langkah KPK untuk mengusut tuntas kasus e-KTP. Doli menegaskan, eror terhadap penyidik KPK Novel Baswedan jangan sampai membuat lembaga antirasuah itu ciut nyali.
BACA JUGA: DPR Protes Pencekalan Novanto, Begini Respons Presiden
"Kita pun terus mendukung KPK untuk dapat berkonsentrasi bekerja tanpa terganggu dengan tekanan dan teror politik dari pihak mana pun,” tegas inisiator Generasi Muda Partai Golkar itu.(dna/jpg)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Imigrasi Akan Cabut Status Cekal Novanto dengan Syarat
Redaktur : Tim Redaksi