Ingat! KPK Masih Usut Dugaan Gratifikasi Perabot Rumah Dinas Rini Soemarno

Rabu, 27 Januari 2016 – 17:21 WIB
Rini Soemarno. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo menegaskan pihaknya belum berhenti meneliti dan mendalami dugaan penerimaan gratifikasi oleh Menteri BUMN Rini Soemarno (RS) dari mantan Dirut Pelindo II RJ Lino (RJL).

Hal ini ditegaskan Agus, menjawab pertanyaan Anggota Komisi III DPR Masinton Pasaribu saat rapat kerja di DPR, Rabu (27/1). Politikus PDI Perjuangan itu menagih perkembangan laporannya ke KPK, terkait dugaan gratifikasi perabot rumah dinas senilai Rp 200 juta yang diberikan RJ Lino. 

BACA JUGA: Oalah! Mantan Sekjen NasDem Klaim tak Minta Uang Suap tapi Diberi

"Soal Pelindo II, saya pernah melaporkan dugaan gratifikasi pemberian perabotan dari eks Dirut Pelindo II RJL ke RS, agar ada kejelasan laporan saya. Apa benar ada dugaan gratifikasi atau tidak. Kalau ada tolong ditindaklanjuti, kalau tidak ada tolong disampaikan," ujar Masinton, mempertanyakan. 

Pada sesi menjawab pertanyaan anggota dewan, Agus Rahardjo secara khusus menyampaikan perkembangan soal proses laporan Masinton tersebut. 

BACA JUGA: Pengamat: Masuknya Partai KMP akan Munculkan Kecurigaan dari Parpol Pendukung Utama

"Kami sedang lakukan penelitian. Itu (barangnya) ada dan ada di Kementerian BUMN, digunakan dharma wanita. Mudah-mudahan nanti pada waktunya kami bisa laporkan. Jadi kami belum berhenti," tegas Agus.(fat/jpnn)

BACA JUGA: Agar Komisi Yudisial Hebat, Simak Saran Politikus PPP

BACA ARTIKEL LAINNYA... DPR: Dana Aspirasi Tak Bisa Dihentikan Karena Kasus DWP


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler