jpnn.com - JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah merekomendasikan agar meniadakan setoran Rp 1 miliar untuk calon ketua umum Partai Golkar dalam Musyawarah Nasional Luar Biasa PG. Namun, bagaimana jika rekomendasi itu diabaikan Golkar?
Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak mengatakan, komisi antirasuah akan terus melakukan pemantauan dalam setiap perkembangan yang terjadi terkait Munaslub PG. "Kami mengawasi dari jauh, kami memantau perkembangan," tegas Yuyuk, Kamis (5/5).
BACA JUGA: Begini Caranya agar Terhindar dari Perpecahan
Bahkan ia menegaskan, sebenarnya tidak hanya Golkar saja yang dipantau. Tapi juga partai-partai lain. "Seperti kami melakukan kajian-kajian terhadap partai tersebut, terutama untuk (dugaan) politik uang," kata dia.
Seperti diketahui, KPK menyatakan kepada Komite Etik Munaslub PG bahwa setoran Rp 1 miliar kepada panitia yang diwajibkan untuk setiap caketum PG terindikasi gratifikasi. Sebab, baik calon maupun pemilih banyak dari unsur penyelenggara negara.
BACA JUGA: Wuih! KPK Usut Sumber Waras Sampai ke Luar Jakarta
Wakil Ketua Komite Etik Munaslub PG Lauren Siburian mengatakan akan menyampaikan pandangan KPK itu kepada Ketum PG Aburizal Bakrie. Nantinya, Ical akan menyampaikan kepada panitia Munaslub PG. (boy/jpnn)
BACA JUGA: INNALILLAHI...Kepala Bidang Investigasi Densus Wafat di Singapura
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jokowi Bahas 4 WNI yang Disandera dengan Tiga Panglima
Redaktur : Tim Redaksi