jpnn.com, BLITAR - Wakil Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Ahmad Basarah menyatakan bahwa Pancasila sudah menjadi kesepakatan final bagi Bangsa Indonesia. Menurutnya, tak ada peluang lagi secara konstitusi untuk mengganti Pancasila.
Basarah mengatakan itu saat menjadi pembicara pada seminar dalam rangka peringatan hari lahir Bung Karno di Kota Blitar, Jawa Timur, Senin (5/6). Kegiatan itu dihadiri para ketua dewan pimpinan daerah (DPD) dan dewan pimpinan cabang (DPC) PDIP.
BACA JUGA: Mendagri Curigai Oportunis Dalam Negeri Gandeng Asing Gembosi Pancasila
"Sejak Pancasila ditetapkan sebagai dasar negara, maka Pancasila sudah final. Bahkan MPR sekalipun tidak bisa mengubahnya sebagai dasar negara," ujar Basarah sebagaimana siaran pers DPP PDIP.
Ketua Fraksi PDIP MPR itu lantas menjelaskan argumennya tentang Pancasila sebagai keepakatan final Bangsa Indonesia. Argumen Basarah itu merupakan hasil penelitian untuk disertasi doktoralnya.
BACA JUGA: PDIP Hanya Undang 8 Kandidat dalam Penjaringan Bacabup Kerinci
Melalui disertasi berjudul Eksistensi Pancasila Sebagai Tolok Ukur Dalam Pengujian Undang-Undang Terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 di Mahkamah Konstitusi: Kajian Perspektif Filsafat Hukum dan Ketatanegaraan, Basarah meraih gelar doktor ilmu hukum dari Universitas Diponegoro. Menurutnya, kewenangan MPR RI menurut Pasal 3 ayat (1) UUD 1945 hanyalah mengubah dan menetapkan UUD. “Sedangkan kedudukan Pancasila berada di atas UUD,” tegasnya.
Lebih lanjut Basarah mengatakan, Pancasila naskah final ada dalam Pembukaan UUD 1945 yang ditetapkan oleh sidang Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) pada 18 Agustus 1945. Sedangkan proses kelahiran Pancasila sudah dimulai sejak 1 Juni 1945 ketika dilontarkan Bung Karno di depan sidang Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan (BPUPK).
BACA JUGA: 14,5 Persen Responden Cemas NKRI Dalam Bahaya
Dari pidato Bung Karno pada 1 Juni 1945, Pancasila lantas menjadi Piagam Djakarta pada 22 Juni. Piagam Djakarta dirumuskan Panitia 9 yang dipimpin oleh Bung Karno. “Hingga akhirnya menjadi teks final pada 18 Agustus 1945 oleh PPKI,” sebutnya.
Karenanya Basarah menegaskan, Piagam Djakarta yang awalnya diklaim sebagai milik kelompok Islam, pada awalnya justru dicetuskan oleh Panitia 9 yang diinisiasi Bung Karno. “Jadi tanpa ada inisiatif Bung Karno, tak akan ada piagam itu," tegasnya.
Menurut Basarah, pembentukan Panitia 9 juga merupakan ikhtiar Bung Karno untuk menjaga keseimbangan antara kelompok kebangsaan dengan golongan muslim. "Inisiatif Bung Karno membentuk Panitia 9 karena keinginan Bung Karno menjaga keseimbangan antara golongan Islam dan golongan Kebangsaan," kata Basarah.
Tapi, Piagam Djakarta ditentang oleh Johannes Latuharhary. Politikus asal Maluku itu bertanya ke Moh Hatta tentang eksistensi warga nonmuslim jika Piagam Djakarta yang merujuk syariat Islam ditetapkan menjadi dasar negara.
Selanjutnya, Hatta mendiskusikan pertanyaan Latuharhary dengan pada founding fathers lainnya, terutama dari unsur Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama (NU). Hatta menanyakan frasa kewajiban mendjalankan sjariat Islam bagi pemeloek-pemeloeknja dalam sila pertama di naskah Piagam Djakarta.
Dari pendekatan Hatta, akhirnya kelompok Islam bersedia melakukan kompromi. Yakni mengubah sila pertama Piagam Djakarta menjadi Ketuhanan Yang Maha Esa.
"Dengan demikian, Pancasila Itu adalah hasil ijtihad ulama saat itu yang mengutamakan sikap kenergarawanan dari pada kepentingan golongan dan itu adalah hadiah terbesar umat Islam kepada bangsa Indonesia," kata Basarah.
Karenanya anggota Komisi III DPR itu merasa heran ketika ada tokoh Islam yang belakangan ini kembali mempersoalkan Pancasila. Parahnya, Pancasila disebut sebagai produk kafir dan tagut.
Menurut Basarah, menista Pancasila sama saja melecehkan para ulama. “Mereka dengan sadar telah menistakan ijtihad para alim ulama saat itu yang membentuk dan menyetujui Pancasila," ucapnya.
Basarah lantas menyodorkan analoginya untuk mematahkan anggapan bahwa pemerintah Indonesia yang mengacu Pancasila berarti tagut. “Jadi kalau pemerintaan Indonesia selama ini kafir dan haram maka jutaan keluarga muslim yang telah disahkan perkawinannya oleh negara adalah perkawinan haram,” tegasnya.(ara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bu Risma Kok Bungkam Untuk Pilgub Jatim
Redaktur & Reporter : Antoni