Ingat, MUI Pernah Mengeluarkan Fatwa Terorisme Perbuatan Haram

Selasa, 23 November 2021 – 21:33 WIB
Wakil Presiden Ma'ruf Amin memberikan pernyataan pers di kediaman resmi wapres, di Jakarta, Selasa (23/11/2021). ANTARA/HO-BPMI Setwapres

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin menyatakan Majelis Ulama Indonesia (MUI) sejak lama mengeluarkan fatwa yang menyatakan terorisme merupakan perbuatan haram dan bukan termasuk dalam upaya jihad.

Karena itu, Ketua Dewan Pertimbangan MUI merasa heran ada pihak yang mendesak agar lembaga keagamaan tersebut dibubarkan.

BACA JUGA: Wapres Mengibaratkan Terduga Teroris yang Ditangkap Densus 88 Menyusup ke MUI

Dasar dari desakan tersebut juga sangat dangkal.

Hanya karena Densus 88 Antiteror Polri menangkap tiga terduga teroris, di mana seorang di antaranya merupakan pengurus di MUI pusat.

"Jadi, Kalau MUI secara lembaga dianggap tidak memperhatikan terorisme, itu suatu kesalahan besar."

BACA JUGA: Wapres Soroti Langkah Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Antaranya Pengurus MUI

"Sejak awal MUI partner pemerintah dalam rangka penanggulangan terorisme," kata Ma’ruf Amin dalam keterangannya, di Jakarta, Selasa (23/11).

Menurut Ma'ruf, fatwa MUI terkait terorisme bahkan dijadikan rujukan oleh berbagai lembaga dalam penanggulangan terorisme di Indonesia.

BACA JUGA: Pesan Penting Jenderal Dudung Untuk Prajurit di Papua, Tegas

"Dalam kaitannya dengan soal terorisme, saya kira MUI sudah membuat fatwa tentang terorisme sebagai tindakan yang haram dan tidak termasuk jihad," katanya.

Wapres lebih lanjut mengatakan MUI juga terus menjalin kerja sama dan koordinasi dengan pemerintah, dalam hal ini Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) dalam penanggulangan terorisme dan radikalisasi.

MUI membentuk lembaga Tim Penanggulangan Terorisme (TPT), yang sempat nonaktif beberapa tahun karena ada Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

untuk melakukan sosialisasi pencegahan terorisme dan deradikalisasi.

TPT kembali diaktifkan oleh Ma’ruf Amin pada 2016.

Ma'ruf ketika itu masih menjabat Ketua Umum MUI.

TPT diaktifkan kembali untuk bekerja sama dengan pemerintah dalam penanggulangan terorisme.

"TPT ini bersama dengan desk terorisme di Kemenko Polhukam terus melakukan upaya-upaya sosialisasi dalam rangka menangkal teorisme, menangkal radikalisme," tuturnya.

Selain itu, TPT MUI bersama dengan Kemenko Polhukam menginisiasi terbentuknya BNPT.

"MUI bersama BNPT terus melakukan upaya-upaya untuk kontraradikalisme dan juga langkah-langkah deradikalisasi," pungkas Wapres Ma'ruf Amin.(Antara/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler