Ingat, Pemerintah Sudah Janji Angkat Honorer K2 jadi CPNS

Kamis, 07 Desember 2017 – 00:12 WIB
Guru sedang mengajar. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, TASIKMALAYA - Ketua PGRI Kabupaten Tasikmalaya, Jabar, Akhmad Juhana SPd MMPd pun mendorong pemerintah pusat untuk memprioritaskan guru honorer diangkat menjadi CPNS tahun 2018.

Termasuk, guru honorer kategori 2 yang sudah lama masa kerjanya.

BACA JUGA: Pemda Ini Usulkan 4.000 Guru Honorer Diangkat jadi CPNS

Dikatakan, pemerintah pusat sudah menjanjikan mengangkat guru honorer menjadi PNS

Maka pusat harus menyelesaikan dengan mengangkat guru honorer K2 menjadi PNS.

BACA JUGA: Usul, Tahap Pertama Honorer K2 Masa Kerja 15 Tahun ke Atas

”Makanya selesesaikan, guru K2 ini diangkat jadi PNS,” kata Akhmad seperti diberitakan Radar Tasikmalaya (Jawa Pos Group).

Guru sukwan atau honorer di luar kategori 2 juga harus diperhatikan oleh pusat. Mereka juga harus diangkat menjadi CPNS.

BACA JUGA: FHK2I Minta Honorer K2 Diangkat jadi CPNS Dua Tahap

”Kami sangat mengharapkan guru sukwan non kategori 2 jika tidak ada peluang diangkat menjadi PNS, diselesaikan dengan sistem outsourcing atau tenaga kontrak tahunan sesuai proses belajar mengajar (PBM) setiap tahun,” ungkapnya. (dik)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tolak Dana Hibah Tunjangan Guru Honorer Swasta Jakarta


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler