Ingat, Pengawas TPS itu Bertugas Memetakan Kerawanan

Rabu, 06 November 2024 – 17:11 WIB
Ketua Bawaslu Kabupaten Magelang Muhammad Habib Shaleh menyampaikan pembekalan kepada PTPS Kecamanan Srumbung. ANTARA/HO - BawasluKabupaten Magelang.

jpnn.com - MAGELANG - Para pengawas tempat pemungutan suara (PTPS) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 yakni memetakan kerawanan sehingga bisa diantisipasi sedini mungkin.

Ketua Bawaslu Kabupaten Magelang Muhammad Habib Shaleh mengatakan hal tersebut di hadapan 2.011 PTPS Kabupaten Magelang.

BACA JUGA: Oknum KPPS Diduga Berperan Aktif Pada Kampanye Salah Satu Paslon Kada

Menurutnya tugas PTPS adalah mempelajari dan memahamkan diri terkait dengan regulasi pilkada, serta berkoordinasi dengan tokoh masyarakat, KPPS dan lainnya untuk memetakan kerawanan yang ada.

"Hasil kerja pengawas pemilu akan memastikan apakah pemilu sudah memenuhi asas luber dan jurdil serta prinsip mandiri, akuntabel dan berkepastian hukum atau belum. Begitu besar tanggung jawab kita sehingga semua penyelenggara pemilu wajib bekerja penuh integritas, dedikasi dan tentu saja totalitas," ujar Shaleh di Magelang, Rabu (6/11).

BACA JUGA: 3 Tugas Utama 3.318 Pengawas TPS di Pilbup Cirebon

Dia menegaskan kerja-kerja penyelenggara pemilu harus terukur, cermat, teliti, obyektif, tidak parsial, dan penuh tanggung jawab.

Penyelenggara pemilu juga tidak boleh memihak kepentingan kelompok, hanya memihak pada kebenaran dan keadilan.

BACA JUGA: Kemendagri Dorong Perlindungan Jaminan Sosial bagi Seluruh Pekerja Ad Hoc Pilkada 2024

"Mari selalu solid dalam bekerja dan netral sejak dalam pikiran, ucapan dan setiap tindakan. Bersama ucapkan mantra satyam vada dharman chara yang berarti berbicara kebenaran dan praktikkan kebijakan. Karena semua yang diucapkan haruslah berisi tentang kebenaran dan semua langkah adalah praktik dari kebijakan," katanya.

Dia menyampaikan PTPS mempunyai tugas mengawasi persiapan dan pelaksanaan pemungutan suara, serta penghitungan suara dan pergerakan hasil penghitungan suara dari TPS ke PPS.

Anggota Bawaslu Kabupaten Magelang Muhammad Hafidh menyampaikan bahwa PTPS mempunyai peran strategis dalam suksesnya penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024. Sebab pengawas TPS merupakan garda terdepan pengawasan Pilkada 2024.

"PTPS bertugas mengawasi mulai persiapan pemungutan dan penghitungan suara, hingga mengawasi pergerakan hasil pemungutan dan penghitungan suara dari TPS ke PPS," katanya.

Menurut dia rekrutmen PTPS berpedoman pada petunjuk teknis pembentukan PTPS, dan arahan pimpinan. (Antara/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:

BACA ARTIKEL LAINNYA... AKBP Isa dan Bhayangkari Rohil Gencarkan Cooling System Menjelang Pilkada 2024


Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler