jpnn.com - JAKARTA- Kabid Penyiapan Perumusan Kebijakan Pengadaan SDM Aparatur, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Supardiyana menegaskan, penyuluh pertanian tidak bisa langsung diangkat PNS tanpa melalui proses tes.
Itu pun tes yang dilakukan adalah tes kompetensi dasar dengan metode computer assisted test (CAT).
BACA JUGA: Proyek Hambalang Dilanjutkan, Begini Reaksi Koruptornya
"Memang benar 23 ribu penyuluh pertanian minta diangkat PNS, tapi tidak bisa kalau tanpa tes. Rekrutmennya tetap menggunakan UU Aparatur Sipil Negara (ASN)," tegas Supardiyana kepada JPNN, Rabu (23/3).
Dia menyebutkan, penyuluh pertanian yang bisa diangkat PNS melalui proses tes harus berusia maksimal 35 tahun. Di atas usia itu tidak dibolehkan.
BACA JUGA: Jokowi Mau Lanjutkan Proyek Hambalang, Ini Kata Nazaruddin
Seperti diketahui, 23 ribuan tenaga harian lepas penyuluh pertanian (THLPP) minta pemerintah menepati janji mengangkat mereka menjadi PNS. Menurut Ketua Forum Komunikasi THLTBPP Dedi Lafian, pemerintah sudah menjanjikan proses pengangkatan CPNS tenaga penyuluh pertanian dimulai April.
Hanya saja pengangkatannya dilakukan bertahap. "Sesuai pembicaraan Mentan dan MenPAN-RB, ada sepuluh ribuan tenaga penyuluh pertanian yang diangkat duluan pada April mendatang," ujar Dedi. (esy/jpnn)
BACA JUGA: Anak Buah SBY Anggap Kisruh Taksi Cerminan Kondisi Kabinet
BACA ARTIKEL LAINNYA... Cara Merawat Kapal Perang TNI AL Seperti Ini
Redaktur : Tim Redaksi