Ingat, Penyuluh Pertanian Tak Bisa Langsung Diangkat PNS

Rabu, 23 Maret 2016 – 15:05 WIB
Ilustrasi. Foto: JPNN

jpnn.com - JA‎KARTA- Kabid Penyiapan Perumusan Kebijakan Pengadaan SDM Aparatur, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Supardiyana menegaskan, penyuluh pertanian tidak bisa langsung diangkat PNS tanpa melalui proses tes.

Itu pun tes yang dilakukan adalah tes kompetensi dasar dengan metode computer assisted test (CAT).

BACA JUGA: Proyek Hambalang Dilanjutkan, Begini Reaksi Koruptornya

"Memang benar 23 ribu penyuluh pertanian minta diangkat PNS‎, tapi tidak bisa kalau tanpa tes. Rekrutmennya tetap menggunakan UU Aparatur Sipil Negara (ASN)," tegas Supardiyana kepada JPNN, Rabu (23/3).

Dia menyebutkan, penyuluh pertanian yang bisa diangkat PNS melalui proses tes harus berusia maksimal 35 tahun. Di atas usia itu tidak dibolehkan.

BACA JUGA: Jokowi Mau Lanjutkan Proyek Hambalang, Ini Kata Nazaruddin

Seperti diketahui, 23 ribuan tenaga harian lepas penyuluh pertanian (THLPP) minta pemerintah menepati janji mengangkat mereka menjadi PNS. Menurut Ketua Forum ‎Komunikasi THLTBPP Dedi Lafian, pemerintah sudah menjanjikan proses pengangkatan CPNS tenaga penyuluh pertanian dimulai April.

Hanya saja pengangkatannya dilakukan bertahap. "Sesuai pembicaraan Mentan dan MenPAN-RB, ada sepuluh ribuan tenaga penyuluh pertanian yang diangkat duluan pada April mendatang," ujar Dedi. (esy/jpnn)

BACA JUGA: Anak Buah SBY Anggap Kisruh Taksi Cerminan Kondisi Kabinet

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Cara Merawat Kapal Perang TNI AL Seperti Ini


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler