Ingat ! Pertunjukan Topeng Monyet Sudah Resmi Dilarang

Senin, 06 Mei 2019 – 16:33 WIB
Kawanan monyet. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, SURABAYA - Pertunjukan topeng monyet hingga saat ini masih ada di Surabaya. Salah satunya, pertunjukan secara terang-terangan di area car free day (CFD) Taman Bungkul, Jalan Darmo.

Mengenakan kostum warna pink, mamalia bernama latin Macaca fascicularis itu menarik perhatian pengunjung. Terutama para bocah. Mereka antusias melihat gerakan si monyet.

BACA JUGA: Kereta Api Tiba - Tiba Sambar Pria Gemuk tanpa Identitas

BACA JUGA : Topeng Monyet Dilarang, Ganti Ondel-Ondel

Monyet ekor panjang tersebut manut saja dengan perintah pawang ketika disuruh melakukan berbagai atraksi.

BACA JUGA: Menyedihkan, Penderita AIDS Kini Berusia 20an

Mulai memakai topeng, mendorong gerobak, hingga naik skuter kayu. Semua dilakukan dengan iringan alunan musik yang ditabuh pengiring topeng monyet.

BACA JUGA : Curigai Ada Motif Mistik di Balik Larangan Topeng Monyet

BACA JUGA: Pulang Kerja, Ayah Bejat Gelap Mata Lihat 2 Putrinya, Astagaaaa

Setelah memainkan semua gerakan itu, sang monyet pun berkeliling mengampiri pengunjung yang menonton aksinya dengan membawa wadah dari styrofoam. Sang monyet minta upah seikhlasnya.

Pengunjung pun memberikan uang receh dan lembaran dua ribuan rupiah yang langsung disaut sang monyet dengan tangan kecilnya.

Meski lucu, pertunjukan yang menampilkan ketangkasan si monyet itu sebenarnya telah dilarang lewat berbagai aturan.

BACA JUGA : Jakarta Bakal Steril Topeng Monyet

 

Mulai UU hingga yang terbaru Surat Gubernur Jatim Nomor 522/368/002.3/2019 tentang Pelarangan Penyelenggaraan Pertunjukan Topeng Monyet di Jawa Timur. Surat tersebut disahkan pada 8 Januari 2019.

Ada empat poin imbauan dari surat itu terkait pertujukkan topeng monyet. Pertama, pertunjukan tersebut melanggar UU Konservasi serta UU tentang pertenakan dan kesehatan hewan.

Kedua, pertunjukan topeng monyet adalah bentuk kekerasan pada hewan. Ketiga, pertunjukan tersebut bisa menularkan penyakit dari hewan ke manusia dan sebaliknya (zoonosis).

Keempat, mengimbau agar OPD dan berbagai instansi serta masyarakat melarang pertunjukan itu.

Kasubbag Data Evaluasi Pelaporan dan Kehumasan BBKSDA Jatim Gatut Panggah Prasetyo mengatakan, pencegahan pertunjukan topeng monyet terus berlanjut.

Salah satu buktinya, ada penertiban yang telah dilakukan linmas dan satpol PP di daerah. "Saat ini sudah ada puluhan yang diserahkan ke BBKSDA," tuturnya. (elo/c20/ady/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tolong Bantu Biaya Pengobatan Bayi Hidrosefalus Ini..


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler