Ingat, Program Sejuta Rumah Bukan Ajang Bagi-Bagi

Rabu, 09 Maret 2016 – 17:45 WIB
Ilustrasi. Foto: JPNN

jpnn.com - JAKARTA--Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) meminta pemerintah daerah (Pemda) lebih aktif dalam pelaksanaan Program Sejuta Rumah.

Pasalnya, hingga saat ini masih banyak pemda salah menafsirkan program itu. Daerah menganggap Program Sejuta Rumah merupakan agenda bagi-bagi rumah dari pemerintah pusat kepada masyarakat dan Pemda.

BACA JUGA: Butuh Anggaran Segini Untuk Membangun Rumah MBR

“Pemda sangat berperan dalam pelaksanaan Program Sejuta Rumah ini. Perlu saya tekankan sekali lagi bahwa Program Sejuta Rumah bukan berarti pemerintah pusat membangun rumah di daerah dan membagi-bagikannya kepada masyarakat tapi bagaimana mendorong penyediaan perumahan yang layak huni di daerah,” ujar Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR Syarif Burhanuddin, Rabu (9/3).

Menurut Syarif, sosialisasi program dan kebijakan terkait program sejuta rumah ke depan akan terus dioptimalkan. Dengan demikian, ada visi dan misi yang sama antarpemangku kepentingan bidang perumahan dalam menyukseskan program sejuta rumah ini.

BACA JUGA: UU Tapera Disoal, KemenPU Siap Tarung di MK

“Mungkin selama ini masih ada informasi terkait Program Sejuta Rumah yang belum diterima dengan baik oleh para kepala daerah. Padahal kami juga telah melakukan koordinasi dan sosialisasi dengan para kepala dinas yang mengurusi masalah perumahan,” ucapnya. (esy/jpnn)

BACA JUGA: 27 Juta Penduduk Punya NPWP, yang Serahkan SPT Hanya Segini

BACA ARTIKEL LAINNYA... DPD Sarankan Genjot Pajak Tambang, Laut dan Perkebunan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler