jpnn.com - MAKASSAR – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Asman Abnur menegaskan aparatur negara bukanlah raja, melainkan pelayan rakyat.
Karena itu, Menteri menginstruksikan agar setiap Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) bekerja secara profesional dalam memberikan pelayanan kepada rakyat.
BACA JUGA: Dua Bulan jadi Plt Menteri ESDM, Luhut: Saya Kagum Sama Diri Saya
Penegasan itu disampaikan Asman sebagai tindak lanjut dari perintah Presiden Joko Widodo untuk menghentikan praktik pungutan liar.
Khususnya dalam pelayanan pada masyarakat, pascaoperasi tangkap tangan di Kementerian Perhubungan beberapa waktu lalu.
BACA JUGA: Dua Tahun Jokowi-JK, Inilah Catatan Fadli Zon
Operasi itu terus berlanjut di seluruh kementerian, lembaga, pemerintah daerah serta segenap institusi untuk memberantas pungutan liar.
“Bagi ASN yang dengan sengaja melakukan praktik pungutan liat akan mendapatkan sanksi tegas berupa pemecatan,” tegas Asman dalam rangkaian peninjauan sejumlah pelayanan publik di Makassar, Senin (17/10).
BACA JUGA: KPPU Bakal Punya Kekuatan Super, Ini Tanggapan Pengusaha
Dia memastikan, Kementerian PANRB tidak segan-segan mengambil tindakan tegas berupa pemecatan ASN yang masih main-main dengan hak rakyat.
"Bagi ASN Yang main main dengan hak rakyat, melakukan pungli akan dijatuhi sanksi berupa pemecatan. Presiden berpesan kepada saya untuk focus membenahi pelayanan publik," ujarnya.
Asman juga berharap warga masyarakat bisa proaktif dengan melaporkan oknum PNS/ASN yang ketahuan melakukan praktek pungli.
"Laporkan kalau ada yang bayar-bayar begitu. Tidak ada pungutan di luar tarif resmi,"imbuhnya.
Kunjungan kerja Menteri Asman ke sejumlah tempat pelayanan publik di Kota Makassar kali ini didampingi Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Diah Natalisa, serta Staf Khusus Indra Gobel, dan sejumlah pejabat di lingkungan Pemprov Sulsel.
Tempat pertama yang disambangi adalah Samsat Pemprov Sulsel, Badan Pertanahan Nasional (BPN), Imigrasi, Kantor BPJS Kesehatan, dan Badan Koordinasi Penanaman Modal Daerah (BKPMD) Prov Sulsel. (adv/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Satgas OPP Panggil 8 Saksi Terkait OTT di Kemenhub
Redaktur : Tim Redaksi