Ingat Ya! Menteri Siti Nyatakan Perang Lawan Kejahatan Karhutla

Kamis, 08 September 2016 – 06:01 WIB
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya dan Kapolri Jenderal Tito Karnavian. Foto: Fathra/JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya menyatakan perang terhadap kejahatan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).  Pernyataan ini disampaikan setelah menerima kedatangan Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian, di ruang kerjanya, Rabu (7/9).

"Saya telah mendapatkan dukungan dari Kapolri untuk melakukan perang melawan kejahatan kebakaran hutan dan lahan," kata Menteri Siti, mengungkap salah satu kesepakatan yang dibuatnya dengan Jenderal Tito.

BACA JUGA: Kapolri Tak Keberatan Polda Riau Digugat

Pertemuan Kapolri dengan Menteri LHK dilakukan menyikapi dinamika terakhir dari kasus penyanderaan staff KLHK di areal PT APSL di Rokan Hulu, serta penegakan hukum kasus karhutla ke depan.

Menurut Siti, ia bersama Kapolri juga menyepakati untuk melangkah sesuai dengan aturan hukum. Tidak boleh lagi ada asumsi atau praduga yang beranalisis, atau berwacana analisis dari aparat di ruang publik karena itu akan membingungkan masyarakat.

BACA JUGA: Kunjungi Kantor AP I, Menpar Arief Tawarkan Bantuan

 "Jadi sesuai aturan hukum saja," ujar Mantan Sekjen DPD RI itu.

Menurut Siti, sebenarnya untuk tahun ini kondisi terburuk karhutla di Riau, terjadi antara 23-29 Agustus 2016. Itu akibat munculnya hotspot di Rohul dari lahan PT APSL. Akibatnya asap pekat mulai muncul antara 27-28 Agustus.

BACA JUGA: Beginilah Cara Sekretaris MA Minta Uang ke Lippo saat Beperkara

"Andai saja tidak ada kejadian itu, maka sebenarnya 2016 ini bisa dikatakan Indonesia berhasil mengatasi asap, yang selama ini selalu merugikan masyarakat dan menjadi sorotan dunia internasional. Saat ada kejadian itu, maka harus dilakukan tindakan," tegasnya.

Perempuan yang berasal dari birokrat itu pun menyatakan bahwa KLHK dan Polri kompak menjadikan karhutla sebagai momentum menangani kejahatan lingkungan. Terutama mengenai modus-modus oleh korporasi nakal yang dipetakan KLHK.

KLHK juga tetap melanjutkan penegakan hukum karhutla dengan pendekatan multidoors (banyak pintu). KLHK menangani hukum administratif (perizinan) dan hukum perdata. Sedangkan masalah pidana, jajaran kepolisian berada di barisan terdepan.

Soal kasus penyanderaan PPNS KLHK di areal PT APSL beberapa waktu lalu. Kata Siti, akan dilakukan pemeriksaan oleh Polri secara menyeluruh terkait segala aspek dan keterkaitannya.

Kapolri Jenderal Tito Karnavian pada saat yang sama menguatkan pernyataan Menteri LHK Siti Nurbaya. Dia menegaskan, Polri sangat mendukung upaya kementerian ini menangani karhutla. Sebab, di dalamnya ada unsur pidana yang terjadi. Salah satunya pembakaran disengaja.

"Kami berkomitmen mendukung KLHK, baik dalam proses mencegah, memadamkan, termasuk penegakan hukum dan pemulihan. Karena itu sudah ada satgas-satgas di sejumlah provinsi yang ada dampak Karhutlanya," tegas Tito.

Mengenai dugaan penyanderaan terhadap PPNS, Tito telah menginstruksikan kepada Kadiv Propam mabes Polri Irjen Pol Iriawan untuk turun ke Riau. Dia minta penyelidikan komprehensif.

"Secara prinsip kami akan periksa secara menyeluruh. Termasuk juga nanti dari internal kepolisian yang ada di sana. Pihak polres juga akan dilakukan pemeriksaan, pihak lain. Tim turun secepat mungkin. Kalau bisa besok turun," sebut Tito, yang saat itu didampingi Kadiv Propam.(fat/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Komisi IX: BPOM Kurang Perhatian Pemerintah


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler