jpnn.com, JAKARTA - Mengantisipasi terjadinya registrasi ulang kartu SIM prabayar menggunakan data milik orang lain, Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil Zudan Arif Fakrulloh memberi saran agar Kemenkominfo bekerja sama dengan penyedia platform di dunia maya. Termasuk mesin pencari seperti google.
’’Bagaimana caranya biar gambar-gambar KK di internet itu tidak lagi bisa diakses, karena tidak mungkin KK muncul sendiri di internet,’’ ujar birokrat bergelar profesor itu.
BACA JUGA: Operator Siapkan Antisipasi Registrasi pakai Data Curian
Penggunaan KK sendiri memiliki tujuan pengamanan, dalam hal ini double check. Zudan mengingatkan, data KTP masyarakat saat ini sudah menyebar di berbagai institusi melalui aktivitas pribadi.
Misalnya menginap di hotel, pengajuan asuransi, bahkan sekadar jual beli. Meskipun sudah ada aturan untuk tidak menyalahgunakan data, potensi tentu tetap ada.
BACA JUGA: Ada Potensi Registrasi Simcard pakai Identitas Orang Lain
Karena itu, dipilihlah dua cara untuk bisa mengakses data pribadi. Pertama adalah menyebutkan nama ibu kandung, kedua menyebutkan nomor KK.
“Ternyata, banyak yang tidak mencantumkan nama ibu di KK. Akhirnya kami pakai opsi kedua karena pasti ada,’’ lanjut Zudan.
BACA JUGA: Akui Registrasi Ulang Kartu SIM Prabayar Belum Sempurna
Hingga 6 November lalu, nomor seluler yang teregistrasi di Dispendukcapil sudah mencapai 54.347.072.
itu merupakan hasil registrasi yang dilakukan sejak 31 oktober plus selama masa sosialisasi sebelum 31 Oktober.
Dengan perkembangan tersebut, Zudan yakin sebelum Februari 2018 seluruh nomor sudah teregistrasi. (byu)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kegagalan Registrasi Ulang Bisa Karena Tingginya Permintaan
Redaktur & Reporter : Soetomo