jpnn.com - JAKARTA - Forum Honorer Indonesia (FHI) terus mempersoalkan hasil seleksi CPNS dari jalur honorer kategori 2 (K2). Mereka pun wanti-wanti agar CPNS dari jalur honorer K2 yang bermasalah tidak diberi Nomor Induk Pegawai (NIP.
"Badan Kepegawaian Negara (BKN) jangan gegabah mengeluarkan NIP honorer bodong. Harus dikaji betul datanya biar tidak salah," kata Ketua Dewan Pembina FHI Pusat, Hasbi dalam keretarangan persnya, Kamis (6/3).
BACA JUGA: Dua Inisiator Kasus Century Pantau Sidang Perdana Budi Mulya
Terhadap honorer bodong itu, lanjutnya, pemerintah harus mengambil langkah cepat. FHI mendesak pemerintah menggantikannya dengan honorer yang benar-benar mengabdi.
HAsbi menegaskan, jika langkah itu tidak dilakukan maka dampaknya adalah munculnya kecemburuan sosial di masyarakat dan sangat merugikan tenaga honorer yang sudah lama mengabdi serta telah memasuki usia kritis. "Pemda juga harus ketat dalam proses verifikasi data sebelum mengajukannya ke BKN untuk pemberkasan NIP," ucapnya.
BACA JUGA: Sudah Sehat, Wawan Siap Didakwa
Lebih lanjut Hasbi mengatakan, beberapa waktu lalu FHI sudah meminta pengumuman CPNS dari honorer K2 harus menyertakan nilai, tempat tugas, dan rincian data lainnya. Namun, lanjutnya, pemerintah justru tidak transparan dalam mengumumkan kelulusan K2. “Hal ini tidak sesuai dengan Perka BKN Nomor 9 Tahun 2012 (tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan CPNS, red),” pungkasnya.(esy/jpnn)
BACA JUGA: Budi Mulya Didakwa, Boediono Terbawa
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sidang Perdana, Budi Mulya Didampingi Keluarga
Redaktur : Tim Redaksi