Ingatkan Jokowi Hindari Petinggi Polisi Kotor Jadi Calon Kapolri

Sabtu, 17 Januari 2015 – 23:43 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Mantan Wakil Ketua DPD RI, La Ode Ida menyatakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jangan hanya menjerat Komjen Pol Budi Gunawan (BG) sebagai tersangka. Sebab, hal yang tak kalah penting untuk dilakukan KPK adalah  membersihkan unsur lain di internal Polri yang  memiliki kasus mirip dengan Budi.

Ida mengatakan, berdasarkan sejumlah catatan ada beberapa petinggi dan mantan pejabat Polri yang juga terindikasi memiliki rekening gendut. "Itulah bagian dari tugas utama Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Jusuf Kalla, karena Polri merupakan lembaga penegak hukum, yang berarti Kapolri adalah juragannya. Kalau juragan Polri sudah kotor maka mustahil akan bisa membersihkan kotoran yang berserakkan dan bau, baik di internal maupun di luarnya," kata Ida, Sabtu (17/1).

BACA JUGA: Targetkan 19 RPP ASN Tuntas Bulan Ini

Mantan senator asal Sulawesi Tenggara itu menambahkan, terlalu hina bagi Indonesia jika seorang tersangka korupsi dipaksa memimpin Polri. Sebab, masih tersedia sejumlah figur jenderal polisi lain yang miliki integritas dan pantas berdedikasi untuk memimpin penegakkan hukum termasuk pemberantasan korupsi melalui Polri.

"Presiden tentu tinggal memilih dari sejumlah jenderal polisi itu lalu mengajukannya lagi ke DPR. Masyarakat bangsa ini masih sangat berharap pada Jokowi untuk terus mewujudkan janjinya memberantas korupsi dan mafia di negeri ini," ujarnya.

BACA JUGA: Selain Bisa di PTUN-kan Sutarman, Jokowi juga Rentan Dimakzulkan DPR

Ida menegaskan, KPK juga harus diapresiasi atas sikap tegas dan keberaniannya menjadikan Komjen Budi sebagai tersangka. Sebab, langkah komisi antirasuah itu tentu didukung bukti-bukti hukum yang akurat.

Namun demikian Ida juga mengingatkan KPK agar cekatan dalam menangani kasus Komjen Bud. “KPK harus terus diingatkan, agar kerja cepat dan tidak hanya menjadikan tersangka sejumlah pejabat kemudian mendiamkannya," pintanya.

BACA JUGA: KPAI Puji Kiprah Sutarman dalam Perlindungan Anak

Pasalnya, ada beberapa nama kondang yang sudah lama menyandang status tersangka korupsi namun penanganannya tak kunjung menunjukkan perkembangan berarti. Misalnya, kasus suap pajak BCA dengan tersangka Hadi Purnomo, ataupun korupsi penyelenggaraan haji dengan tersangka Suryadharma Ali.

"Tepatnya, KPK terkesan hanya menggantung status tersangka, dan itu juga yang bakal dialami oleh BG. Padahal dengan cara kerja seperti dan terus dipertahankan, maka akan menurunkan kepercayaan rakyat pada KPK sebagai mandat reformasi itu," pungkasnya.(fas/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tetapkan Komjen BG Tersangka, KPK Dicap Terjebak Politik Praktis


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler