jpnn.com - JAKARTA - Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Asrorun Niam Sholeh menilai kepemimpinan Jenderal (Pol) Sutarman telah sukses meletakkan pondasi yang kokoh dalam penanganan kasus hukum yang melibatkan anak-anak. Karenanya KPAI berharap siapapun pucuk pimpinan Polri pengganti Sutarman untuk melanjutkan upaya perlindungan terhadap anak.
"KPAI mengucapkan terima kasih dan selamat menyelesaikan tugas dengan sukses kepada (mantan) Kapolri Jenderal Sutarman," kata Niam kepada JPNN.com, Sabtu (17/1).
BACA JUGA: Tetapkan Komjen BG Tersangka, KPK Dicap Terjebak Politik Praktis
Lebih lanjut Niam mengatakan, selama Sutarman menjadi Kapolri, kepolisian memiliki komitmen serius dalam upaya perlindungan anak. Komitmen itu terlihat dari penguatan personel Polri pada unit perlindungan perempuan dan anak melalui pengangkatan ribuan polisi wanita dan menargetkan pembentukan unit perempuan dan perlindungan anak di seluruh kepolisian sektor.
Sementara dalam rangka implementasi Undang-undang Sistem Peradilan Pidana Anak, kata Niam menjelaskan, Sutarman juga menyiapkan sumber daya manusia dan infrastruktur di kepolisian. Selain itu, Niam juga menyebut dukungan Sutarman yang nyata bagi perlindungan anak adalah pemberatan hukuman bagi pelaku kejahatan seksual terhadap anak. "Bahkan beliau mendukung pemberian hukuman hingga mati," tegasnya.
BACA JUGA: Pak Tarman Berhak PTUN-kan Putusan Jokowi
Karenanya Niam menegaskan, KPAI sebagai lembaga negara yang mmiliki mandat peningkatan efektfitas penyelenggaraan perlindungan anak merasakan sinergi yang luar biasa baik dengan aparat kepolisian dalam penanganan kasus-kasus anak. KPAI berharap transisi kepemimpinan di Polri tak mengganggu sinergi yang telah dibangun dalam perlindungan anak.
Niam pun mengharapkan pelaksana tugas (Plt) Kapolri, Komjen Badrodin Haiti juga meneruskan langkah Sutarman. “Melanjutkan komitmen perlindungan anak, terutama menuntaskan kasus-kasus kejahatan seksual terhadap anak yang belum selesai seperti kasus JIS," tuntas Niam.(boy/jpnn)
BACA JUGA: Heran, KPK hanya Jerat Komjen Budi Gunawan
BACA ARTIKEL LAINNYA... Desak Direksi Sinar Harapan Batalkan Pemecatan Dua Redaktur
Redaktur : Tim Redaksi