Ingatkan Jokowi Jalankan Perjanjian Helsinki

Rabu, 22 Oktober 2014 – 22:54 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dari daerah pemilihan Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam (NAD), Fachrul Razi menyatakan sudah menyerahkan langsung surat masyarakat Aceh untuk Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Saya sendiri yang berikan ke tangan Jokowi surat itu usai pengucapan sumpah dan janjinya sebagai Presiden RI, di gedung Nusantara," kata Fachrul Razi, di gedung DPD, Senayan Jakarta, Rabu (22/10).

BACA JUGA: Panglima TNI Bicarakan Kesejahteraan dan Rumah Prajurit dengan Presiden

Isi surat tersebut lanjutnya, antara lain mengingatkan dosa-dosa masa lalu pemimpin Bangsa Indonesia terhadap masyarakat Aceh.

"Setelah Soekarno menipu Aceh dan dilanjutkan oleh Soeharto yang mengambil tanah ulayat masyarakat Aceh di Arun yang kaya akan minyak dan gas. Sampai saat ini, juga tidak jelas manfaat tambang yang dikelola asing itu terhadap masyarakat Aceh," tegasnya.

BACA JUGA: Dukung Karyawan Chevron Ajukan PK

Demikian juga halnya era pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang menjanjikan implementasi kesepakatan Helsinki antara Pemerintah Indonesia dengan GAM.

"Sepuluh tahun memimpin Indonesia, masih banyak perjanjian Helsinki itu yang tidak direalisir," tegasnya.

BACA JUGA: Idealnya Jokowi-JK Ikuti Rekomendasi KPK dan PPATK

Demikian juga Jusuf Kalla, menurut Fachrul, juga tidak mau berbuat banyak untuk mengawal perjanjian Helsinki ketika menjabat wakil presiden lima tahun pertama Pemerintahan SBY. "Biarkan sejarah mencatat, bahwa JK tidak mengawal pelaksanaan Helsinki," tegasnya.

Harapan masyarakat Aceh ujar Fachrul, hanya tertumpang kepada Presiden Jokowi karena pernah bekerja di Aceh pada sebuah pabrik kayu. "Jokowi tahu persis bagaimana masyarakat Aceh hidup dalam kemiskinan sementara sumber daya alamnya dikuras," tegasnya.

Salah satu yang sangat menyakitkan masyarakat Aceh terkait dengan perjanjian Helsinki menurut Wakil Ketua Komite I DPD itu soal hak pengelolaan sumber daya alam migas dan hutan.

"Di dalam perjanjian Helsinki dan UU kekhususan Aceh, disebutkan bahwa hak kelola tambang migas dan hutan oleh daerah. Tapi hingga hari ini, masih saja dikuasai asing atas restu Pemerintah Pusat," ungkapnya.

Selain itu, dia juga mengungkap salah satu janji Jokowi terhadap masyarakat Aceh disaat berkampanye yakni jika jadi presiden, Jokowi tidak akan mengeluarkan kebijakan yang bertentangan dengan kesepakatan Heksinki. "Janji itu akan saya kawal, dan karena itu saya hadir di gedung Parlemen ini," pungkasnya. (fas/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ingatkan Jokowi, Indonesia Timur Paling Tertinggal


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler