jpnn.com - JAKARTA - Direktur Eksekutif Lingkar Madani untuk Indonesia (LIMA), Ray Rangkuti, menilai pembukaan kotak suara di beberapa tempat yg dilakukan panitia pemungutan suara (PPS) di tingkat desa/kelurahan atau panitia pemilihan kecamatan (PPK) atas dasar Surat Edaran KPU RI No 1446/KPU tanggal 25 Juli 2014, terasa janggal.
Alasannya, KPU sebagai penyelenggara pada dasarnya tidak memiliki kewenangan eksklusif untuk dapat bertindak sekehendak hati atas seluruh arsip pemilu.
BACA JUGA: Inilah 7 Situs Portal Berita Palsu
"Kewajiban KPU hanyalah menyimpan arsip yang dimaksud, bukan kemudian memerlakukannya secara sepihak sekehendak hati," kata Ray di Jakarta, Kamis (31/7) malam.
Alasan lain, kata Ray, saat ini KPU tengah menghadapi sengketa hasil pemilihan presiden 2014 di Mahkamah Konstitusi. Artinya, pembukaan kotak suara tersebut berlangsung secara sepihak tanpa persetujuan baik Bawaslu maupun peserta pilpres.
BACA JUGA: Polri Didesak Usut 7 Situs Berita Palsu
"Karena hasil pilpres tengah disengketakan MK, semestinya pembukaan dokumen atau arsip pemilu yang jadi bahan sengketa harus melalui persetujuan MK," katanya.
Sementara sejauh ini, MK belum membuat keputusan agar dilakukan pemeriksaan dokumen-dokumen terkait hasil pilpres.
BACA JUGA: Pemalsu 7 Situs Berita Lebih Keji dari Obor Rakyat
Karena itu aktivitas pembongkaran kotak suara menurut Ray, semestinya tidak dilakukan oleh penyelenggara pemilu. Apalagi diduga dilaksanakan secara sepihak oleh KPU.
"Perlu diketahui, hak untuk mendapatkan salinan dokumen dan arsip pilpres adalah hak yang dimiliki seluruh peserta pemilu dan penyelenggaranya. KPU tidak lebih berhak dari misalnya Bawaslu atau dua pasangan capres," katanya.
Ray menilai, jika KPU dapat membuka kotak suara secara sepihak, maka Bawaslu dan peserta sejatinya juga memiliki hak yang sama untuk melakukannya.
"Sikap ini justru memberi sinyal buruk bahwa seolah KPU tidak memiliki kesiapan dan keyakinan apa yang telah mereka lakukan selama penyelenggaraan pilpres, berlangsung sebagaimana mestinya," kata Ray.
Agar permasalahan tidak terlalu jauh menjadi bahan pertanyaan masyarakat dan meningkatkan ketidakpercayaan pada kinerja KPU, Ray menyarankan KPU harus segera menghentikan aktivitas pembongkaran kotak suara.
"Cukup ditunggu nantinya di persidangan MK," katanya.(gir/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Hanura Pecat Elza Bukan Hanya karena Dukung Prabowo-Hatta
Redaktur : Tim Redaksi