jpnn.com - JAKARTA - Staf pengajar ilmu hukum di Universitas Al Azhar, Rahmat Bagja menyatakan, Panitia Khusus (Pansus) Pelindo II mestinya menelusuri informasi tentang adanya pengaruh taipan Hong Kong, Li Ka-shing dalam perpanjangan konsesi pengelolaan Jakarta International Container Terminal (JICT) oleh Hutchison Port Holdings (HPH) di Pelabuhan Tanjungpriok. Terlebih, ada dugaan peran kelompok usaha Yahudi, Rothschild Group yang disebut-sebut dekat dengan Lhi Ka-shing dan turut berperan dalam keputusan Direktur Utama Pelindo II, RJ Lino memperpanjang konsesi untuk perusahaan asal Hong Kong itu.
Rahmat mengatakan, informasi awalnya diungkap anggota Pansus Pelindo II, Daniel Johan itu bisa menjadi data awal. Selanjutnya, kata Rahmat, Pansus Pelindo II bisa menelusurinya.
BACA JUGA: Pak Jokowi, Dua Langkah Ini Bisa Selesaikan Kasus Pelanggaran HAM
“Daniel Johan sudah mengungkapkan dugaannya. Pansus Pelindo II harus menelusurinya," katanya di Jakarta, Jumat (13/11).
Rahman menilai penelusuran lebih lanjut atas informasi dari Daniel itu perlu dilakukan. Sebab, dari situ akan diketahui pula hubungan antara keputusan Lino memperpanjang konsesi untuk HPH, dengan dugaan tentang kedekatannya pada Lhi Ka-shing dan kelompok Rothschild.
BACA JUGA: Siapa Pencatut Nama Presiden untuk Memeras Freeport? Ini Jawaban Menteri Said
"Negara adalah bos bagi Lino, bukan Li Ka-shing dan Rothschild. Kalau itu dilanggar maka itu melanggar konstitusi," katanya.
Rahmat juga mengatakan, sudah semestinya pelabuhan yang punya peran staregis dikelola oleh Indonesia sendiri. "Saya yakin kalau Pelindo II dikelola secara mandiri, banyak keuntungan yang didapatkan bagi Indonesia," ujarnya.
BACA JUGA: Terkait Audit Petral, Pemerintah Akan Konsultasi pada KPK Bagaimana Ke Depannya
Seperti diketahui, sebelumnya Daniel menyatakan bahwa kejanggalan di balik perpanjangan konsesi pengelolaan JICT ke HPH merupakan fakta yang tak bisa dibantah lagi. Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu bahkan mengendus ada aroma tak sedap di balik keputusan RJ Lino memperpanjang konsesi untuk perusahaan asal Hong Kong tersebut.
Daniel menduga ada peran taipan Hong Kong, Li Ka-shing dan kelompok usaha Yahudi di balik keputusan Lino memperpanjang konsesi pengelolaan JICT ke HPH. Menurutnya, mayoritas saham HPH dikuasai oleh Hutchison Whampoa milik taipan Li Ka-shing yang juga dikenal sebagai salah satu orang terkaya di Asia.
Daniel menyatakan, kontrak HPH di JICT sejak 1999 yang harusnya kelar pada 2019, ternyata sudah diperpanjang lagi oleh Lino. Daniel menyebut keputusan itu janggal karena Lino mestinya menyerahkan pengelolaan JICT ke putra-putri Indonesia.
“Itu pekerjaan yang pasti bisa kita kerjakan, enggak susah. Tapi dia (Lino) justru bangga kalau JICT itu diserahkan ke asing," kata Daniel, Sabtu (7/11). (ara/JPNN)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Begini Cara Ahok Jaga Ketahanan Pangan Khususnya Daging Sapi
Redaktur : Tim Redaksi