Ingatkan Petisi 28 Jangan Anarkis

Rabu, 27 Januari 2010 – 16:43 WIB
JAKARTA - Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolkam) DJoko Suyanto meminta semua elemen yang tergabung dalam Petisi 28 dapat melakukan aksi unjukrasa secara tertib dan damaiIa juga meminta, agar peserta aksi dapat menghormati simbol-simbol negara.

"Simbol, fasilitas dan lembag negara serta berbagai instansi pemerintah tidak boleh diganggu oleh siapa pun

BACA JUGA: AJI Tuding Pemerintah Intervensi Media

Kami berharap, aksi bisa menunjukkan aspirasi dengan tidak mengganggu lembaga maupun instansi yang melaksanakan jalannya pemerintahan," kata Djoko Suyanto dalam keterangan persnya di Jakarta, Rabu (27/1).

Dalam kesempatan itu Djoko Suyanto didampingi oleh Kapolri Bambang Hendarso Danuri dan Panglima TNI Djoko Santoso
Djoko Suyanto menegaskan,  pendudukan simbol dan fasilitas negara seperti Istana Presiden, Istana Wakil Presiden dan gedung DPR, fasilitas pemerintah atau publik hendaknya dipikir ulang.

"Pendudukan fasilitas negara, dan instansi pemerintahan pada hakekatnya menyalahi aspirasi itu sendiri

BACA JUGA: Pekerja Tolak PHK Massal

Karena lembaga, instansi tersebut sebagai amanat rakyat untuk bekerja," ujarnya
Selain itu, Menkopolhukam juga meminta, peserta aksi juga harus memnghormati fasilitas publik seperti toko, pusat perbelanjaan, pasar atau fasilitas lainnya.

Selain itu, Djoko Suyanto juga menegaskan bahwa selama ini pemerintah telah memberikan ruang yang baik bagi masyarakat yang ingin menyampaikan pendapatnya

BACA JUGA: Istana: Presiden Tidak Hindari Demo

"Karena itu, kami juga berharap bahwa ruang kebebasan berdemokrasi ini bisa dikelola dengan baik, dan jangan anarkis."

Ia menegaskan, dalam melaksanakan aksinya pelaku unjukrasa harus pula menghormati kelompok masyarakat lain untuk melakukukan aktivitas sehari-harinya dengan nyaman"Ini yang harus kita kelola bersama," kata Djoko.

Sedangkan mengenai kemungkinan akan terjadi bentrokan, antara pengunjukrasa dan aparat, Menkopolhukam mengakui kemungkinan seperti itu tetap masih ada"Tetapi, hal itu sama sekali tidak kami  harapkanAparat akan mengamankan aksi seperti amanat yang diberikan rakyat dan negara."

Djoko menambahkan, sejak tahun 1998 dinamika demokrasi di Indonesia sudah sangat luar biasa"Bagaimana publik menyampaikan kritik kepada pemerintah, sudah terbangun dengan baik sejak tahun 1998Dinamika ini harus dijaga dan jangan dicederai dengan tindakan-tindakan anarkis," pinta Djoko(aj/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Wajib Mengabdi di Daerah Terpencil 1-5 Tahun


Redaktur : Auri Jaya

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler