Ingatkan PNS & PPPK, MenPAN-RB: Jangan Maunya Dilayani, Ini Bukan Era Kolonial

Kamis, 10 Maret 2022 – 20:44 WIB
MenPAN-RB Tjahjo Kumolo ingatkan PNS dan PPPK tidak minta dilayani. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo meminta para PNS serta PPPK di seluruh Indonesia meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Sebagai aparatur sipil negara (ASN), setiap PNS maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) harus punyai orientasi yang sama yaitu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

BACA JUGA: Alasan Gubernur Kaltim Tetap Mempertahankan Tenaga Honorer, Bijak!

Dia juga menyampaikan pesan Presiden Joko Widodo bahwa jiwa melayani serta membantu masyarakat wajib tertanam kuat dalam diri. 

"Bukan zamannya lagi aparatur negara seperti pejabat zaman kolonial, malah minta dilayani. PNS maupun PPPK harus melayani,” tegasnya, Kamis (10/3).

BACA JUGA: SPTJM Masa Kerja Syarat NIP PPPK Guru Dihapus, Fakta di Daerah Ini Mengecewakan, Aduh

Seluruh jajaran pemerintah dari pusat hingga daerah juga harus menguatkan employer branding Bangga Melayani Bangsa. 

Menteri Tjahjo menegaskan, jangan ada lagi ego sektoral dan ego ilmu. Yang dipikirkan adalah bagaimana PNS maupun PPPK bangga melayani bangsa.

BACA JUGA: SE Kepala BKN 4 Maret 2022 Ditujukan bagi Calon PNS & PPPK, Simak Kualifikasinya

Penegasan Tjahjo tersebut karena secara nasional, indeks pelayanan publik mengalami sedikit penurunan. Hasil evaluasi tahun lalu menunjukkan angka 3,79, turun dari tahun 2020 yakni 3,84. Penurunan itu disebabkan pandemi Covid-19 yang fluktuatif dan penambahan lokus evaluasi secara masif.

Juga penambahan lokus evaluasi pada kementerian/lembaga sebanyak 28 instansi, 1 instansi pada tingkat provinsi, serta 293 instansi di tingkat kabupaten dan kota.

Sementara, Deputi bidang Pelayanan Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Diah Natalisa mengungkapkan, pandemi memberikan kesempatan masing-masing ASN untuk melakukan kontemplasi.

Pandemi Covid-19 memaksa perubahan di banyak aspek, yang membuat ASN baik PNS dan PPPK harus menyesuaikan diri.

“Inilah saatnya meningkatkan kompetensi dan berkolaborasi untuk penyelenggaraan pelayanan publik yang berdaya saing,” pungkas Diah Natalisa. (esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Nasib Guru Honorer Lulus PG Tanpa Formasi PPPK Mulai Ada Titik Terang, tetapi


Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
Menpanrb   Menteri Tjahjo   PNS   PPPK  

Terpopuler