Ingatkan Politisi Tidak Mencampuri Hukum

Rabu, 05 Mei 2010 – 01:37 WIB

JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) meminta para politisi di pemerintahan dan legislatif tidak mencampuri aparat penegak hukumAparat penegak hukum juga tidak boleh memasuki ranah politik

BACA JUGA: Sri Mulyani Merasa Tak Diistimewakan

"Kuncinya, politisi jangan masuk ke ranah hukum, penegak hukum jangan masuk ranah politik
Sebab hukum harus terbebas dari kontaminasi dan campur tangan apapun," kata Presiden dalam pembukaan rapat koordinasi dan konsultasi penegak hukum di Istana Negara, Jakarta, kemarin

BACA JUGA: Pengacara DL Sitorus Protes

Rapat tersebut dihadiri unsur Mahkamah Agung, Kementrian Hukum dan HAM, Kejaksaan Agung, dan Polri.   

SBY mengatakan, para politisi harus menghormati kewenangan dan independensi aparat penegak hukum
"Campur tangan dari mana pun dalam rule of law, apakah campur tangan itu dari eksekutif, legisatif, LSM, dan dari manapun juga, harus dicegah dan dihindarkan," kata SBY

BACA JUGA: Udju, Hamka dan Endin Dituntut 3 Tahun

Presiden mengatakan, intervensi politik membuat penegakan hukum menjadi rusak"Apalagi jika intervensi politik itu disertai dengan politik uang, lengkap sudah ketidakbenarannya," katanya.

:TERKAIT Pencegahan intervensi politik terhadap kasus hukum merupakan satu dari tujuh langkah yang dinyatakan presiden untuk memperbaiki penegakan hukumLangkah lain adalah pemberantasan korupsi secara intensifJuga, pemberantasan mafia hukum seperti mafia perpajakan dan pembalakan liarLangkah lain adalah memberikan hukuman dengan tepatArtinya, tidak terlalu ringan atau terlalu berat"Jangan ringankan hukuman seseorang karena disogok," kata SBY

Langkah lain adalah memberikan keadilan bagi korban, Juga, reintegrasi dan pemasyarakatan narapidana secara tepatPresiden menambahkan, pencegahan pelanggaran hukum juga harus diutamakan.

Wakil Ketua Komisi Hukum DPR Fahri Hamzah, yang kemarin juga diundang di Istana Negara, parlemen tidak pernah melakukan intervensi proses hukumKontrol yang dilakukan DPR merupakan tugas politisi di parlemen dalam fungsi pengawasan"Mengontrol proses itu adalah tugas politisi terutama anggota dewanKami digaji rakyat untuk itu," kata Fahri.

:POLLING Fahri mengatakan, DPR boleh berbicara apa saja dalam melakukan fungsi pengawasan- Jadi mengkritisi pemerintah, mengkritisi pelaksanaan hukum adalah bagian dari tugas anggota dewan, dalam hal ini kalau kita disebut politisi," kata legislator Fraksi Partai Keadilan Sejahetra (FPKS) itu.

Dia mengatakan, eksekutif justru lebih memiliki alat untuk mengintervensi penegakan hukum"Kalau legislative cuma ngomong doang, ya memang kita digaji untuk bicara, Kalau tidak bicara gajinya balikin," kata Fahri.  (sof)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ditahan KPK, DL Sitorus Tetap Tenang


Redaktur : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler