jpnn.com - JAKARTA - Ketua Komisi Pemilihan Umum Husni Kamil Malik melaporkan Ketua DPD Partai Gerindra DKI Jakarta M. Taufik ke Bareskrim Polri, Senin (11/8) dini hari. Laporan itu buntut dari pernyataan ancaman penculikan terhadap Husni yang dilancarkan Taufik saat berorasi di depan Gedung Mahkamah Konstitusi beberapa waktu lalu.
Saat melapor, Ketua KPU didampingi enam orang Komisioner KPU lainnya, Arief Budiman, Ferry Kurnia Rizkiyansyah, Jury Ardiantoro, Sigit Pamungkas, Ida Budhiati dan Hadar Nafis Gumay.
BACA JUGA: Aturan Pemblokiran Situs Dianggap Ilegal
Kadiv Humas Polri Irjen Ronny Franky Sompie dikonfirmasi Senin (11/8) pagi, belum memberikan jawaban terkait laporan ini.
Sementara, Indonesia Police Watch mendukung langkah tujuh Komisioner KPU melaporkan Taufik. Ketua Presidium IPW Neta S Pane mengatakan ancaman penculikan itu tidak bisa dianggap sepele.
BACA JUGA: Sarankan Masa Tugas Busyro Diperpanjang Setahun
"Mengingat kasus penculikan masih merupakan sebuah kejahatan yang menakutkan di Indonesia," kata Neta, Senin (11/8).
Selain itu, kasus-kasus penculikan yang bersifat kriminal murni masih terus terjadi di negeri ini. Sementara kejahatan penculikan yang bernuansa politik masih menjadi trauma tersendiri bagi bangsa Indonesia.
BACA JUGA: Laporan Soal Klaim Prabowo Ketum HKTI Disidangkan Hari Ini
"Mengingat masih banyak aktivis yang diculik pada 1998 hingga kini belum kembali dan masih hilang," ujarnya.
Sebab itu, kata Neta, ancaman penculikan yang dilakukan Ketua Gerindra Jakarta tersebut merupakan sebuah kejahatan politik tingkat tinggi.
"Ancaman ini jangan dilihat hanya sebagai sekadar gertakan sambal, tapi harus dilihat sebagai sebuah aksi kriminal politik yang tidak hanya mengancaman sistem demokratisasi," paparnya.
Dia mengatakan, ancaman ini setidaknya akan membuat takut orang-orang yang menangani proses Pilpres 2014, yang pada akhirnya bertujuan mengacaukan pelantikan presiden terpilih.
"Bareskrim Polri harus segera memproses kejahatan politik tingkat tinggi ini, dengan cara memanggil dan segera menahan pelaku pengancaman dengan pasal berlapis," katanya.
Tujuannya, kata Neta, agar keamanan Ketua KPU terjaga, proses pilpres 2014 dan pelantikan presiden terpilih tidak terganggu oleh manuver pengancam.
"Bareskrim jangan menganggap enteng ancaman ini," tegasnya.
Dia menambahkan, jika Bareskrim terlambat bertindak dan Ketua KPU benar-benar diculik, dipastikan kekacauan dan kerusuhan politik akan terjadi di Indonesia. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Hadirkan 25 Saksi dari KPU Daerah
Redaktur : Tim Redaksi