Sarankan Masa Tugas Busyro Diperpanjang Setahun

Senin, 11 Agustus 2014 – 09:11 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Bambang Soesatyo, menilai soliditas kepemimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) perlu dijaga dan dipertahankan, menyongsong hadirnya pemerintah baru.

Alasannya, karena pemerintahan baru dan KPK butuh ruang untuk membangun sinergitas, serta saling adaptasi tentang agresivitas dan skala memerangi korupsi.

BACA JUGA: Laporan Soal Klaim Prabowo Ketum HKTI Disidangkan Hari Ini

Pria yang akrab disapa Bamsoet ini memaparkan, sinergitas dan adaptasi diperlukan mengingat dua kandidat calon presiden sebelumnya telah memaparkan agenda pemberantasan korupsi dan ambisi mewujudkan pemerintahan yang bersih, kuat dan berwibawa, dengan meningkatkan efektivitas sistem pengendalian dan pengawasan.

"Keduanya juga berniat mengimplementasi e-budgeting, e-procurement, e-catalog dan program sejenis lainnya, serta menerapkan pembatasan transaksi tunai," katanya di Jakarta, Senin (11/8).
 
Bamsoet menilai, dalam konteks perang melawan korupsi, program seperti e-budgeting hingga pembatasan transaksi tunai lebih bermuatan pencegahan tindak pidana korupsi (Tipikor). Hal ini sejalan dengan salah satu agenda utama KPK, yakni pencegahan.  
 
"Artinya, jika pemerintah baru mengimplementasikan sejumlah program yang mengarah pada pencegahan Tipikor, KPK tentu saja sangat berkepentingan. Karena itu agar agenda pencegahan Tipikor lebih efektif, KPK bisa memberi masukan kepada pemerintah berdasarkan temuan dan pengalaman di lapangan," katanya.

BACA JUGA: Hadirkan 25 Saksi dari KPU Daerah

Dalam hal inilah kata politisi Partai Golkar ini, terlihat adanya kebutuhan membangun sinergi antara pemerintah baru dengan KPK dalam pencegahan Tipikor.
 
"Nah untuk membangun sinergi dengan pemerintahan yang baru, soliditas kepemimpinan KPK menjadi syarat mutlak. Karena itu, mencari pengganti Wakil Ketua KPK Busyro Muqqodas tak perlu dipaksakan walau masa tugasnya akan berakhir Desember 2014 mendatang," katanya.

Ia menilai hal tersebut mengingat persoalan sebenarnya bukan terletak pada buruknya kinerja atau alasan gangguan kesehatan yang bersangkutan. Namun hanya karena masa tugas yang akan berakhir.
 
"Saya menyarankan perpanjang masa bhakti Busyro hingga Desember 2015. Atau kosongkan kursi Wakil Ketua KPK yang ditinggalkan Busyro, hingga terpilihnya paket kepemimpinan KPK yang baru," katanya.(gir/jpnn)

BACA JUGA: Hari Ini Pihak Jokowi-JK Sampaikan Bantahan di MK

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kemenag Ingatkan Penghulu Tak Terima Uang Nikah


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler