jpnn.com - JAKARTA - Anggota Tim Pengawas Bank Century (Timwas Century) DPR, Bambang Soesatyo meminta Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) tak ikut campur dalam penyelesaian megaskandal bailout Bank Century Rp 6,7 triliun yang menyeret Wakil Presiden Boediono. Menurut Bambang, ikut campurnya Watimpres dengan menyarankan Boediono menolak panggilan Timwas Century semakin mengkonfirmasi adanya pihak-pihak penting yang merasa ketakutan nantinya mantan Gubernur Bank Indonesia itu akan bicara blak-blakan dan menyeret pihak lain.
Bambang mengatakan, ada pihak-pihak termasuk Watimpres yang dengan berbagai cara berusaha menghalang-halangi DPR dalam menjalankan tugas konstitusionalnya untuk meminta keterangan Boediono dalam kasus Bank Century. Bahkan, lanjut Bambang, Wantimpres menyebut pemanggulan Boediono oleh Timwas Century sebagai hal yang sangat tidak tepat karena kasusnya sudah ditangani KPK.
BACA JUGA: Deputi Gubernur BI Ini Ngaku Tak Tahu FPJP Century
Namun, Bambang menegaskan bahwa pemanggilan itu dengan proses hukum di KPK secara substansial adalah dua hal yang berbeda dan tidak saling mempengaruhi. "Pemanggilan DPR bertujuan meminta konfirmasi atas pernyataan yang berbeda sekaligus memperjelas siapa sesungguhnya aktor intelektual skandal Century. Dirinya (Boediono, red) sebagai Gubernur BI ketika itu, atau ada pihak lain," tegas Anggota Komisi III DPR itu.
Karenanya Timwas Century memutuskan memanggil ulang Boediono karena kesaksiannya bisa menjadi pintu masuk membongkar kasus skandal Century. Tahun 2013 lalu, Boediono usai diperiksa KPK secara tidak langsung menuding bengkaknya dana bailout dari Rp 632 miliar menjadi Rp 6,7 triliun dalam Skandal Century adalah tanggungjawab Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
BACA JUGA: Cacat Hukum, Demokrat Segera Perbaiki Surat PAW Pasek
Atas pernyataan itu, Timwas menganggap Boediono secara tidak langsung mengungkap bahwa yang bertanggungjawab atas membengkaknya dana bailout Century adalah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Sebab, LPS sesuai UU bertanggung jawab ke presiden.
"Inilah yang harus diklarifikasi (Boediono, red) secara terbuka di DPR. Agar tidak ada kesan cuci tangan, lalu menyalahkan pihak lain. Itu bukanlah sikap ksatria," pungkas Bambang Soesatyo.(fat/jpnn)
BACA JUGA: Cacat Hukum, Surat PAW Pasek Segera Diperbaiki
BACA ARTIKEL LAINNYA... Uang Saksi Rp 700 M, Dikelola Bawaslu
Redaktur : Tim Redaksi