Ingin Hadiri Sertijab, Dada Tunggu Izin KPK

Senin, 02 September 2013 – 11:29 WIB

jpnn.com - JAKARTA --  Wali Kota Bandung Dada Rosada yang menjadi tersangka dugaan suap penanganan perkara korupsi dana Bantuan Sosial Pemerintah Kota Bandung, belum memastikan hadir dalam serah terima jabatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandung 16 September 2013.

Sebab, Dada mengaku sejauh ini belum diizinkan oleh Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi untuk bisa menghadiri acara itu. "(Saya) belum dapat izin dari KPK," kata Dada di Kantor KPK sebelum menjalani pemeriksaan sebagai tersangka, Senin (2/9).

BACA JUGA: Diusulkan Tes CPNS Melalui Lembaga Independen

Dada mengaku Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bandung sudah mengirimkan surat kepada KPK terkait sertijab itu. "DPRD (Bandung) sudah kirim surat kepada KPK," kata politisi Partai Demokrat ini.

Dada hadir di KPK dengan mengenakan baju tahanan warna orange. Ia sesekali mengumbar senyum sembari sedikit memberikan komentar kepada sejumlah wartawan. Dada ditetapkan sebagai tersangka bersama bekas Sekretaris Daerah Pemkot Bandung Edi Siswadi. Sebelumnya KPK sudah menetapkan empat tersangka dalam kasus ini.

BACA JUGA: Angelina Sondakh Jadi Saksi Kasus PON Riau

Mereka adalah bekas Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bandung Setyabudi Tedjocahyono, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pengelolaan Kekayaan dan Aset Daerah Pemkot Bandung Herry Nurhayat, seorang yang diduga kurir Asep, dan Ketua Organisasi Kemasyarakatan Gasibu Bandung Toto Hutagalung. Keempatnya saat ini tengah disidang. (boy/jpnn)

BACA JUGA: Robert Tantular Digarap KPK Lagi

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ratna Dewi Siap Terima Putusan Hakim


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler