Ingin Hancurkan Hegemoni Partai Politik, Senator Asal Palu Serukan Penghapusan PT 20 Persen

Jumat, 09 Juli 2021 – 22:00 WIB
Anggota DPD RI Abdul Rachman Thaha. Foto: dok. pribadi

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komite I DPD RI Abdul Rachman Thaha berharap jabatan Presiden RI bisa terbuka bagi setiap Warga Negara Indonesia (WNI). Seluruh rakyat, tanpa terkecuali boleh mengajukan diri tanpa disaring dengan ambang batas apa pun.

Abdul Rachman pun menyinggung presidential threshold (PT) 20 persen yang bakal menekan jumlah calon pemimpin Indonesia.

BACA JUGA: Uji Materi Soal PT 20 Persen Ditolak, Pakar: Semestinya Hakim MK Lebih Peka

Menurut senator kelahiran Palu, Sulawesi tengah itu, PT 20 persen membuat pengajuan calon pemimpin nasional menjadi hegemoni partai politik (parpol).

"Parpol memang tidak terlarang. Kehadiran parpol bahkan merupakan keharusan dalam tatanan demokrasi. Namun kekuasaan yang menghegemoni oleh parpol tidak semestinya dibiarkan, terlebih pada konteks pencalonan presiden dan wakil presiden," ujar Abdul Rachman dalam keterangan persnya, Jumat (9/7).

BACA JUGA: Demi Menurunkan PT 20 Persen, PKS Masih Perjuangkan Revisi UU Pemilu

Selain itu, eks aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), PT 20 persen berpotensi menghadirkan presiden yang merepresentasikan parpol, tetapi bukan mewakili rakyat.

"Presiden semacam itu, betapa pun terpilih lewat mekanisme yang legal, saya khawatirkan tidak akan mampu keluar dari situasi serba membingungkan," tutur Abdul Rachman.

BACA JUGA: Rizal Ramli Percaya Diri Uji Materi PT 20 Persen Dikabulkan

Semua pihak, katanya, punya kewajiban untuk mencegah terulangnya kepemimpinan yang rapuh karena tersandera parpol dengan ketentuan PT 20 persen.

"Kita perlu menyuntikkan kehidupan baru untuk mendobrak hegemoni parpol. Muaranya, kita harus menemukan individu-individu yang sungguh-sungguh menunjukkan komitmennya pada isu atau persoalan, bukan individu yang menonjolkan loyalitasnya pada partai," ujar dia. (ast/jpnn)


Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler