Sri Mulyani Harus Diperiksa di KPK

Rabu, 28 April 2010 – 16:45 WIB
JAKARTA- Rencana pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada Wapres Boediono dan Menkeu Sri Mulyani Indrawati di kantor masing-masing mendapat kritikan keras dari anggota dewan di Komisi III DPR RI, Syafrudin SMenurut politisi Partai Hanura tersebut, setiap warga negara akan diperlakukan sama di mata hukum.  Karena itu, bagaimanapun juga pemeriksaan kedua pejabat tersebut terkait kebijakan bailout Bank Century  harus dimintai keterangan di KPK.

"Ya memang kita mengetahui sekarang ini Boediono adalah wakil presiden, sedangkan Sri Mulyani juga sebagai menteri keuangan, tetapi hal itu nantinya bisa membuat pihak yang lain akan menolak datang ke KPK dengan alasan jabatannya," katanya, saat Rapat Dengar Pendapat dengan KPK, Rabu (28/4).

Sementara itu, Bambang Soesatyo, anggota Komisi III lainnya mengatakan bahwa masih diterima kalau Boediono diperiksa di tempat kerjanya

BACA JUGA: Amerika-Indonesia Kerjasama Turunkan Resiko Flu Burung

Karena sebagai orang nomor dua di republik ini, tentunya mempunyai tugas yang banyak.

"Namun untuk Sri Mulyani, KPK harus memintai keterangan di gedung KPK, karena banyak juga menteri yang juga diperiksa di KPK, bahkan anggota DPR RI juga banyak yang di minta ke KPK untuk diperiksa," ulasnya.

Sementara M Jasin, pimpinan KPK berdasarkan standar operasional prosedur (SOP) yang ada, serta sesuai dengan KUHAP selama penyelidikan belum ada kewajiban untuk datang ke kantor KPK
"Tentunya kami juga melihat aturan yang ada," kata Jasin.(oji/jpnn)

BACA JUGA: Alasan Sakit, Asnun Batal Diperiksa

BACA JUGA: Segera Sampaikan Analisa Tugas

BACA ARTIKEL LAINNYA... Waspadai Surat Edaran Semiloka Palsu


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler