Ingin Kuatkan KPK, PAN Ogah Tinggalkan Pansus Hak Angket

Rabu, 26 Juli 2017 – 16:33 WIB
Taufik Kurniawan. Foto: dok.JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Taufik Kurniawan mengatakan, pihaknya tak memiliki keinginan keluar dari Pansus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurut dia, PAN berupaya memperkuat lembaga antirkorupsi itu.

BACA JUGA: Soal Reshuffle Kabinet, PAN Hanya Bisa Pasrah

"Sepanjang kami bisa bekerja objektif, independen, profesional, dan angket bisa berikan manfaat untuk semua, maka kami tidak berubah," ujarnya di gedung parlemen, Jakarta, Rabu (26/7).

Saat ini, ada dua anggota PAN di pansus. Yakni, Daeng Muhammad dan Mulfachri Harahap.

BACA JUGA: Pansus Batal Panggil MenPAN RB

"Belum pernah terpikir kami menarik anggota dari Pansus Hak Angket," kata anggota Fraksi PAN Muslim Ayub, Rabu (26/7).

Dia menambahkan, belum ada perintah apa pun dari ketua fraksi maupun pimpinan partai untuk menarik keikutsertaan di pansus.

BACA JUGA: Gerindra Persilakan Pansus Angket KPK Terus Berjalan

"Apa persoalannya untuk menarik, ini harus jelas," kata anggota Komisi III DPR itu.

Dia mengatakan, tidak masalah jika ada pihak yang menggiring bahwa pansus hanya berisi fraksi yang notabene dari partai pendukung pemerintah.

"Saya rasa tidak ada koalisi pemerintahan. Tidak ada urusan pemerintah," katanya.

Menurut Muslim, fraksi PAN tetap akan menguatkan KPK.

PAN menilai banyak hal yang harus dibenahi di KPK.

"Tidak ada niat membubarkan dan sebagainya. Masa 15 tahun (KPK berdiri), (DPR) tidak bisa merevisi dan mengawasi," ujarnya.  (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pansus Angket KPK: Kalau Salah, Silakan Lapor Polisi


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler