jpnn.com - JAKARTA - Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Herry Bakti Singayudha Gumay menegaskan, pihaknya akan memberi izin terbang PT Merpati Nusantara Airlines (MNA), bila maskapai pelat merah itu sudah memenuhi syarat terbang.
"Merpati lagi dibekukan, kalau dia sudah cair nanti dan sudah memenuhi syarat terbang pasti akan kita izinkan lagi," tutur Herry di kantornya, Jalan Merdeka Barat, Jakarta, Kamis (13/3).
BACA JUGA: Kemenhub Ungkap Alasan Garuda Belum Beroperasi di Bandara Halim
Syarat izin terbang yang dimaksud Herry adalah izin AOC (Airlines Operator Committer) harus dibenahi, kelaikan pesawat serta asuransi penerbangan juga harus dibenahi.
"Kita akan izinkan (Merpati terbang lagi-red) tapi harus memenuhi syarat-syarat itu terlebih dulu. Kalau itu saja enggak beres ya repot," papar dia.
BACA JUGA: Penjualan Tiket Pesawat Dari dan Menuju Pekanbaru Dihentikan
Dia juga kurang setuju dengan bisnis plan Merpati yang ingin terbang ke Jeddah. Menurut dia, Merpati harus sadar dan bisa menempatkan diri. Sebab untuk mendapatkan izin mengudara ke Jeddah, bukanlah persoalan gampang.
"Di Jeddah itu susah (dapat izin terbang ke sana-red), aturannya juga susah. Jadi jangan dipikir gampang. Benahi dulu syarat-syarat terbang tadi," tukas pria berkacamata ini. (chi/jpnn)
BACA JUGA: Pembebasan Lahan PTPN Pengaruhi Kualitas Produksi
BACA ARTIKEL LAINNYA... Proyek Tol Trans Sumatera Tahap Pembebasan Lahan
Redaktur : Tim Redaksi