jpnn.com - JAKARTA - Empat ruas lahan milik PT Perkebunan Nusantara (PTPN) di Sumatera Utara saat ini tengah dalam proses pembebasan lahan, guna memperlancar proyek pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
Mengenai dampak dari pembebasan lahan itu, Deputi Bidang Industri Primer Kementerian BUMN, Muhammad Zamkhani mengaku belum mengkaji secara detail. Namun, jika merujuk pembangunan tol di Cipularang yang juga melewati lahan milik PTPN VIII, tentu berdampak pada kualitas teh yang dihasilkan.
BACA JUGA: Proyek Tol Trans Sumatera Tahap Pembebasan Lahan
Dia memperkirakan nasib kualitas produk PTPN di Sumatera tak akan beda jauh dengan pembebasan lahan untuk proyek pembangunan tol Cipularang.
"Di sana (proyek tol Cipularang) ada lalu lintasnya ke kebun teh, dan dengan adanya lalu lintas kendaraan, teh agak lebih susah. Satu ada hamparan terganggu produksi, kualitas tehnya turun karena sebagian lahannya dipotong tol. Itu PTPN VIII," terang dia di kantornya, Jalan Merdeka Selatan, Jakarta, Kamis (13/3).
BACA JUGA: Harga tak Stabil, Emas Batangan Tetap Laris
Sementara, dampak positif dari pembangunan tol trans Sumatera dari sisi perekonomian masyarakat diyakini akan semakin baik. "Positifnya perekonomian di sekitar itu akan meningkat dan harga tanah di sana pasti juga akan naik," serunya.
Sebelumnya pemerintah telah sepakat mempercepat pembangunan proyek pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) yang hingga kini belum juga mulai digarap. Pembangunan proyek ini tertunda lantaran belum keluarnya Peraturan Presiden (Perpres) sebagai payung hukum pembangunan JTTS.
BACA JUGA: ESDM Dukung BUMN Bangun Transmisi Sumsel-Sumut
Untuk menggarap proyek senilai Rp 300 triliun ini, pemerintah telah menunjuk salah satu BUMN Karya, yakni Hutama Karya.
Rencananya, Jalan Tol Trans-Sumatera akan membujur mulai dari Aceh hingga Lampung. Panjangnya 2.771 kilometer dan dibagi menjadi 23 ruas yang akan dibangun bertahap sampai tahun 2025.
Pengerjaan akan dimulai di empat ruas yakni Pekanbaru-Dumai, Indralaya-Palembang, Medan-Binjai, dan Bakauheni-Terbanggi Besar. (chi/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sengketa Pajak Menggunung
Redaktur : Tim Redaksi