jpnn.com, JAKARTA - Rombongan tim kuasa hukum paslon 02 mendatangi gedung Lembaga Perlindungan Saksi Korban di Ciracas, Jakarta Timur, Sabtu (15/6) sekitar pukul 17.30 WIB.
Mereka datang untuk berkonsultasi dengan LPSK untuk meminta perlindungan saksinya di sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019.
"Kami memutuskan untuk datang ke LPSK untuk konsultasi. Terkait dengan persidangan yang akan kami lakukan terutama untuk acara pembuktian. Karena kami akan menghadirkan saksi dan ahli yang mungkin membutuhkan peran dari LPSK," kata anggota tim kuasa hukum paslon 02 Denny Indrayana ditemui di Gedung LPSK.
Namun, Denny tidak menjelaskan detail sosok saksi yang ingin dilindungi. Dia juga belum bisa menjelaskan jumlah saksi yang akan dilindungi di LPSK.
BACA JUGA: Komisioner KPU Sebut Dalil dan Petitum Prabowo - Sandi Enggak Nyambung
"Lebih detailnya bagaimana, nanti temen-temen tunggu habis ini setelah ketemu Komisioner LPSK. Saya harapkan, ada temen-temen komisioner bisa memberikan keterangan kepada temen-temen pers," ungkap dia.
BACA JUGA: Kubu Prabowo Janjikan Sesuatu yang Wow, Pendukung Jokowi Ingat Sengketa Pilpres 2014
BACA JUGA: Tolak Narasi Rekonsiliasi, Jubir BPN : Tidak Ada Konflik di Pilpres 2019
Sebelumnya tim kuasa hukum paslon 02 meminta ke Mahkamah Konstitusi untuk melindungi saksi yang akan dihadirkan dalam sidang PHPU Pilpres 2019. Permintaan disampaikan saat sidang perdana PHPU Pilpres, Jumat (14/6) kemarin.
"Kami meminta kepada MK agar memperhatikan yang disebut dengan perlindungan saksi," ucap ketua tim kuasa hukum paslon 02 Bambang Widjojanto ditemui di Gedung MK, Jakarta Pusat, Jumat.
Saksi yang akan dihadirkan berbicara tentang kecurangan Pilpres 2019 yang diduga dilakukan pasangan capres dan cawapres nomor urut 01 Joko Widodo (Jokowi) - Ma'ruf Amin.
Tim kuasa hukum paslon 02 khawatir saksi yang akan dihadirkan mendapat tekanan pihak tertentu. Lagi pula, BW mengaku sudah mendengar curhatan dari para saksi yang akan dihadirkan dalam sidang PHPU Pilpres 2019. Para saksi itu khawatir keselamatannya terancam jika membeber dugaan kecurangan Pilpres 2019.
"Kami dapatkan ada berbagai saksi yang perhatian pada isu itu. 'Pak kalau saya kemukakan dan jadi saksi', apa jaminan keselamatan saya. Jadi ada saksi-saksi yang berkata seperti itu," ungkap dia. (mg10/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bantah Pernyataan LPSK, Jubir MK: Tidak Ada Ancaman ke Sembilan Hakim
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan