Ingin Meluruskan Masalah dan Berdamai, Kubu Ali Fanser Bakal Polisikan Balik Justin Frederick

Minggu, 05 Juni 2022 – 23:22 WIB
Justin Frederick, anak anggota DPR yang menjadi korban pemukulan di jalan tol. Dok: akun Twitter @Lucknuut.

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Pemuda Pejuang Bravo Lima Ali Fanser Marasabessy bakal melapor balik Justin Frederick ke Polda Metro Jaya. Kubu Ali ingin mengklarifikasi sekaligus menyelesaikan masalah tersebut dengan damai.

Pelaporan itu bakal dilayangkan guna meluruskan peristiwa pemukulan yang dilakukan FM dan Ali Fanser di Tol Tebet arah Cawang, Jakarta.

BACA JUGA: Siapa Sebenarnya Ali Fanser yang Terlibat Penganiayaan Anak Politikus PDIP?

Konon, Ali Fanser menumpangi mobil Nissan X-Trail dengan nomor polisi B 1146 RFH yang dikemudikan FM.

Rencana pelaporan balik itu diinformasikan oleh Sekretaris Pemuda Pejuang Bravo Lima Ahmad Zazali.

BACA JUGA: Soal 2 Oknum Polisi Penganiaya Bryan, Perintah Kapolda Tegas: Segera Proses Hukum

"Untuk tujuan meluruskan dan membuat terang kasus ini, maka AFM bersama pengacaranya saat ini sedang dalam proses membuat laporan balik di Polda Metro Jaya," kata Ahmad dalam keterangannya, Minggu (5/6).

Ahmad mengaku pihaknya menghormati penanganan kasus itu oleh Polda Metro Jaya.

BACA JUGA: Wahai Bang Jago Penganiaya Anak Anggota DPR di Tol, Simak Kecaman Sekjen PDIP Ini

"Kami menghormati penanganan perkara ini oleh Polda Metro Jaya secara mandiri dan independen, terbebas dari campur tangan pihak mana pun," ujar Ahmad.

Ahmad menegaskan pihaknya menginginkan penyelesaian kasus itu melalui jalur damai alias mediasi.

"Sebagai wujud dukungan Pemuda Pejuang Bravo Lima terhadap upaya membumikan Pancasila melalui penyelesaian sengketa keadilan restoratif (restorative justice), kami berharap pendekatan ini dikedepankan untuk kasus ini," pungkas Ahmad Zazali.

Justin sendiri sudah melaporkan peristiwa tersebut.

Laporan Justin teregistrasi dengan nomor LP/B/2720/VI/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 4 Juni 2022.

Polda Metro Jaya telah menangkap dua pengendara mobil Nissan X-Trail dengan nomor polisi B 1146 RFH yang memukul Justin Frederick (24) di Tol Tebet arah Cawang, Jakarta.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi menyebut satu dari dua pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Sudah diamankan dua orang, kemudian satu orang sudah ditetapkan tersangka dan ditahan," kata Hengki saat dikonfirmasi, Minggu (5/6).

Kedua orang yang ditangkap itu berinisial AF dan FM.

Adapun FM telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolda Metro Jaya. (cr3/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Anaknya Dipukuli di Jalan Tol, Indah Kuniawati DPR: Saya Enggak Berani Lihat Videonya


Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler