Banyak Lembaga Penyelenggara Pendidikan Tolak Akreditasi

Senin, 19 Desember 2011 – 20:02 WIB

JAKARTA - Sekretaris Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud), Hendarman, mengingatkan perlunya akreditasi bagi lembaga penyelenggara pendidikanSayangnya, para penyelenggara pendidikan baik informal maupun non formal sering tidak mau diakreditasi.

“Kami sudah mengindentifikasi ada beberapa lembaga-lembaga penyelenggara yang tidak mau ikut aturan pemerintah

BACA JUGA: Pendidikan Non Formal Segera Diakreditasi

Banyak dari mereka yang tidak mau dan merasa tidak perlu dengan adanya akreditasi,” ungkap Hendarman di Jakarta, Senin (19/12).

Menurutnya, para penyelenggara pendidikan non formal dan informal tersebut melihat bahwa akreditasi itu tidak  memberikan kontribusi apapun bagi mereka
Padahal, lanjut Hendarman, akreditasi pendidikan non formal dan informal ini sifatnya wajib layaknya akreditasi di pendidikan tinggi

BACA JUGA: Ratusan Ilmuwan Diminta Pulang ke Tanah Air



“Jumlah lembaga pendidikan non formal yang sudah terakreditasi, angkanya saya tidak hafal
Tapi yang jelas belum banyak

BACA JUGA: Asah Skill Bahasa Inggris Lewat Koran Masuk Sekolah

Maka itu kita akan mensosialisasikan akreditasi pendidikan non formal ini kepada seluruh penyelenggaraSehingga mutu pendidikan non formal dapat semakin bermutu dan berkualitas,”  terangnya.

Ketua Panitia Lokakarya Akreditasi Pendidikan Non Formal dan Informal, Subijanto menambahkan, permasalahan dan hambatan akreditasi pendidikan non formal akan terus dikaji secara kritisDengan begitu, maka akan ditemukan solusi efektif dengan menjaring masukan dari para pemangku kepentingan.


Diketahui, Lokakarya Akreditasi Pendidikan Non Formal melibatkan 180 orang peserta yang terdiri dari para pengambil keputusan di lingkungan Kemdikbud, Komisi X DPR RI, Badan Akreditasi Pendidikan Non Formal, Badan Akreditasi Sekolah/madrasah, dinas pendidikan propindi kabupaten/kota, PTN/PTS dan lainnya

“Di sini kita membutuhkan peran pemerintah daerah baik propinsi maupun kabupaten/kota agar kualitas akreditasi satuan dan program pendidikan non formal lebih terjamin,” imbuhnya(cha/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Nuh Minta Daerah Anggarkan BOS 20 Persen


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler