Ingin Periksa Bansos? Masyarakat Bisa Dowload Aplikasi Ini

Kamis, 05 Mei 2022 – 11:10 WIB
Pemerintah akan mempercepat penyaluran sejumlah bantuan sosial. Ilustrasi BST: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Sosial (Kemensos) meluncurkan Aplikasi Cek Bansos, sebagai upaya peningkatan ketepatan dalam penyaluran Bantuan Sosial (Bansos).

Kepala Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial Agus Zainal Arifin menyatakan aplikasi berbasis digital ini membuka partisipasi masyarakat melalui fitur 'usul' dan 'sanggah'.

BACA JUGA: Jadi Motivator, Mensos Risma Beri Wejangan ke Ratusan Anak-anak Peserta Pesantren Kilat

Dia menjelaskan masyarakat bisa mengakses dengan menggunakan ID pengguna yang telah diverifikasi dan diaktivasi oleh admin Kemensos.

Agus menyebutkan pemilik ID dapat memberikan tanggapan kelayakan pada penerima manfaat yang dinilai tidak layak mendapatkan bantuan sosial dengan cara memilih ikon, mengisi alasan, pernyataan, lalu mengirim tanggapan.

BACA JUGA: HNW Menilai Pemakaian Istilah Subsidi Haji dan Bantuan Sosial Tak Sesuai UU

"Pemilik ID juga bisa mendaftarkan dirinya, keluarga, masyarakat lain, fakir miskin yang berada dalam satu desa atau kelurahan secara langsung pada tombol tambah usulan," kata Agus Zainal Arifin dalam keterangannya, Kamis (5/5).

Dia menegaskan fitur usul sanggah ini penting karena untuk memfasilitasi masyarakat luas turut berpartisipasi dalam penyaluran bansos tepat sasaran.

BACA JUGA: Maksimalkan Layanan UPT, Mensos Risma Bakal Terbangkan Pegawainya ke Jepang

"Oleh karena itu, peran serta masyarakat sangat diharapkan," lanjutnya.

Agus menyebutkan respons masyarakat baik terkait kelayakan atau usulan baru akan masuk ke dashboard aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) user supervisor di Dinas Sosial Kabupaten/Kota.

Nantinya, lanjut Agus, supervisor Kabupaten/Kota harus melakukan verifikasi terhadap data dalam tabel yang tampil.

"Data hasil verifikasi yang disetujui akan dikirimkan ke dalam usulan baru di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) melalui aplikasi sistem SIKS-NG online yang disertai surat pengesahan dari kepala daerah untuk diproses dalam Surat Keputusan (SK) Menteri Sosial," jelasnya.

Aplikasi cek bansos bisa diunduh melalui Play Store di smartphone berbasis Android.(mcr8/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bobby Nasution: Jangan Terdengar Lagi Anggapan Penerima Bansos Itu Keluarga Lurah & Camat


Redaktur : Yessy Artada
Reporter : Kenny Kurnia Putra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler