JAKARTA - Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Suryadharma Ali membuka pintu bagi Muchdi Pr untuk maju dalam bursa ketua umum PPP pada Muktamar di Bandung, 3-6 Juli mendatangNamun Suryadharma juga mengingatkan Muchdi bahwa mantan Danjen Kopassus bisa terpilih asalkan mampu mengubah Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PPP.
"Kalau beliau (Muchdi) bisa mengubah, maka terbukalah peluang untuk berkompetisi menjadi ketua umum PPP
BACA JUGA: Genjot Konsolidasi, PPP Bakal Tambah Kursi Waketum
Mana tahu Pak Muchdi bisa mengubah AD/ART PPP," kata Suryadharma saat dihubungi, Rabu (29/6).Menurut Suryadharma, setiap kader PPP punya hak yang sama untuk mencalonkan diri menjadi ketua umum
Sedangkan Sekretaris Organizing Comittee (OC) Muktamar VII PPP, M Romahurmuziy, mengakui bahsa saat ini terdapat empat kandidat yang akan meramaikan bursa ketua umum PPP
BACA JUGA: DPRA Tolak Calon Independen
Keempatnya adalah SDA, Achmad Muqowam, Ahmad Yani dan Muchdi PrNamun Romahurmuziy juga mengatakan, khusus Muchdi Pr memang bakal terhalang aturan internal PPP
BACA JUGA: Anas: Itu Skenario 2014
"Pak Muchdi memiliki ganjalan konstitusi partaiCalon ketua umum itu harus pernah tercatat sebagai pengurus," ujar Romahurmuziy dalam jumpa pers menjelang muktamar PPP di DPP PPP, Cikini, Rabu (29/6).Wakil Sekjen PPP yang akrab dipanggil dengan sapaan Romi itu menambahkan, aturan internal PPP mensyaratkan bahwa calon ketua umum setidaknya pernah tercatat sebagai pengurus di DPP dan wilayah minimal satu periode kepengurusan"Jadi kita lihat apakah Pak Muchdi mau meneruskan pencalonan atau tidak," imbuh Romi.
Dalam pemilihan ketua umum PPP pada Muktamar VII di Bandung nanti, terdapat 1180 suara yang akan diperebutkan, Total suara yang diperebutkan itu di antaranya berasal dari 33 DPW dan 497 DPC PPP yang masing-masing memiliki dua suara
Ketua OC Muktamar VII PPP, Emron Pangkapi, mengatakan bahwa DPP PPP justru tidak memiliki hak pilih"Jadi siapa saja nanti yang meraih suara terbanyak, dia jadi ketum," ucapnya.(ara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... DPR Dorong Pensiun Dini PNS
Redaktur : Tim Redaksi