Ingkar Janji, DAU Induk Terancam Dipotong

Selasa, 08 Desember 2009 – 18:34 WIB

JAKARTA -- Pemerintah berencana akan memotong jatah Dana Alokasi Umum (DAU) daerah induk yang mengingkari komitmen untuk membantu daerah baru hasil pemekaranDirjen Otonomi Daerah Depdagri Sodjuangon Situmorang memberi contoh kasus pemekaran Kabupaten Nias, Sumut, yang telah melahirkan Kota Gunungsitoli

BACA JUGA: Bibit-Chandra Ciptakan Sejarah



Sodjuangon Situmorang menjelaskan, ancaman pemotongan DAU itu dilakukan lantaran Kabupaten Nias merasa keberatan untuk memberikan bantuan dana bagi Kota Gunungsitoli, sebagai daerah baru hasil pemekaran
Selain soal dana, Kabupaten Nias sebagai induk juga tidak rela menyerahkan personil,  peralatan, pembiayaan, dan dokumentasi (P3D) ke Kota Gunungsitoli.

"Bahkan, kesepakatan untuk membantu dana ke Kota Gunungsitoli pun tidak diberikan," ujar Sodjuangon Situmorang dalam rapat kerja dengan Komisi I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) di gedung DPD, Senayan, Jakarta, Selasa (8/12).

Sodjuangon menjelaskan, dalam Undang-Undang pembentukan Kota Gunungsitoli sudah dinyatakan bahwa kabupaten induk memberikan bantuan, baik untuk penyelenggaraan pemerintahan di daerah baru itu, ataupun untuk pendanaan pilkada pertama nantinya

BACA JUGA: Bibit-Chandra Pelajari Kasus Century Lagi

Hanya saja, lanjut Sodjuangon, dana yang sudah dijanjikan pemda induk tetap bisa ditagih
Caranya, pemerintah pusat yang akan turun tangan, dengan memotong jatah DAU kabupaten induk ke Gunungsitoli.

"Kita memang sudah mengantisipasinya, menguncinya dengan ketentuan di Undang-Undang pembentukan daerah otonom baru bahwa bila induk ingkar janji, otomatis pusat yang akan memotong DAU untuk diserahkan ke daerah pemekaran

BACA JUGA: KPK Makin Anti RPP Intersepsi

Itu kuncinya, karena mengucap janji lebih mudah dibanding melaksanakan," ulas Sodjuangon(sam/awa/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Chandra Siap Bangkitkan Rasa Marah Terhadap Koruptor


Redaktur : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler