jpnn.com - BEKASI SELATAN - Diduga menyebarkan aliran sesat seorang wanita diamankan di Polresta Bekasi Kota tepatnya di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). Wanita tersebut diamankan lantaran di ketahui mengikuti ajaran dari salah satu orang wanita yang menyebarkan aliran sesat.
Menurut keterangan Kasubag Humas Polresta Bekasi Kota, AKP Siswo, kasus ini ditangani bermula saat pihaknya mendapatkan laporan dari seorang wanita bernama Titin (19) warga Bantar gebang Rt.05 Rw02, Bantar gebang.
BACA JUGA: Polisi Sita 1,1 Juta Tablet Obat Ponstan Palsu
"Informasi yang kami dapatkan wanita itu sekitar lima hari yang lalu berkenalan dengan seorang wanita bernama Paris (23) yang berasal dari Lampung. Dari perkenalan itu, kemudian Paris mengajak Titin untuk mendalami agama. Kemudian Titin diajak pergi yang kemudian perginya ke puncak bogor. Di Bogor Titin belajar agama dengan Paris," ujarnya.
Lebih Lanjut Siswo menambahkan, setelah lima hari kemudian Titin kembali ke rumahnya seorang diri. Akan tetapi, tidak beberapa lama Paris datang kembali menyusul.
BACA JUGA: Diringkus, Empat Sekawan Spesialis Curanmor Wilayah Tangerang
Orang tua Titin merasa curiga, karena menurut keterangan Titin kepada orang tuanya bahwa apa yang diajarkan kepadanya ada hal yang lain ,yaitu dimana nabi yang terakhir bukan lagi Nabi Muhammad melainkan nabinya bernama Sanggan Buana.
"Dari situ selanjutnya orang tua titin Suwandi (45) membawa Paris ke Polsek. Dari koordinasi dengan kasat Intel, pelapor dan Paris diarahkan ke polres yang saat ini sudah berada di Satuan Intel Polresta Bekasi Kota untuk diambil keterangannya," pungkasnya. (ran)
BACA JUGA: Trio Remaja Bobol Kulkas Kantin
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kepolisian Surabaya Gerebek Pemalsu Miras Bermerek
Redaktur : Tim Redaksi