jpnn.com - BATAM KOTA - Komisi II DPR RI akan mengutamakan pemekaran daerah otonomi baru di daerah Riau dan Kepri. Untuk Provinsi Riau, Indragiri Hilir (Inhil) akan dipecah menjadi tiga kabupaten. Di mana komisi II DPR RI sudah menyatakan dukungan dan akan memprioritaskan daerah tersebut menjadi Daerah Otonomi Baru (DOB).
Indragiri Hilir ini akan dipecah menjadi Inhil Selatan, dan Inhil Utara. "Jadi saya tegaskan komisi II akan memprioritaskan Inhil ini untuk dimekarkan. Jadi Inhil akan menjadi tiga kabupaten, akan ada dua kabupaten yang baru," kata Lukman Edy, Wakil Ketua Komisi II DPR RI saat menggelar pertemuan dengan Pemkab dan tokoh masyarakat Inhil di Nagoya Hotel, seperti dikutip dari Batam Pos (JPNN Group), Kamis (1/10) malam lalu.
BACA JUGA: Bolaang Mongondow Rusuh, Dua Kampung Perang, Kapolsek Tertembak
Lukman Edy mengatakan perjuangan yang sudah berlangsung sejak 14 tahun lalu oleh tokoh dan masyarakat Inhil kemungkinan akan terjawab di akhir tahun 2015. Di mana PP mengenai daerah persiapan akan dikeluarkan saat itu.
"Mudah-mudahan sudah keluar PP-nya di akhir tahun. dan Perjuangan masyarakat Inhil akan terjawab," katanya.
BACA JUGA: Duh, Jokowi Ditolak di Cilegon
Mekanisme pemekaran daerah Otonomi Baru (DOB) saat ini lebih sederhana dan berbeda dengan mekanisme periode yang lalu. Di mana saat ini Komisi II dan Mendagri akan menyepakati berapa yang akan masuk dan dijadikan menjadi daerah persiapan. Itu dengan mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP).
"Setelah keluar PP maka daerah itu langsung jadi daerah persiapan. Tiga tahun kita lihat dan kita kaji. Kalau memang berkembang maka sudah pasti akan jadi DOB defenitif dan akan diundangkan lewat paripurna," katanya.
BACA JUGA: Ini Pernyatan Menarik Kasatreskrim soal Kasus Mahasiswa Gondrong Penyebar Video Tilang
Lukman juga mengatakan bahwa Kepulauan Kundur Kepri juga merupakan daerah prioritas yang akan masuk dalam daerah persiapan. Kemungkinan PPnya akan keluar bersamaan dengan Inhil. Di mana pertemuan dengan tokoh Kundur juga sudah dilakukan.
"Kundur itu masuk Lokrpri, (lokasi prioritas,red) mudah-mudahan akan keluar juga PPnya di akhir tahun. Mungkin bersama Inhil," katanya.
Srimaji, anggota komisi II lainnya mengatakan bahwa Inhil sudah layak diperjuangkan dan dimekarkan. Apalagi merupakan kabupaten yang sudah tua di Kepri dan belum pernah mengalami pemekaran. "Sudahlah, itu sudah layak untuk dimekarkan,' katanya.
Dalam pertemuan tersebut, semua perwakilan masyarakat memberikan pernyataan sikap terkait permintaan pemekaran tersebut. Di mana untuk Inhil Selatan takan membawahi enam kecamatan dan Inhil Utara membawahi lima kecamatan.
Bupati Indragiri Hilir HM Wardan mengucapkan banyak terimakasih atas pernyataan dan sikap dari komisi II DPR RI yang mengakomodir keinginan warga untuk pemekaran Inhil Selatan dan Inhil Utara. Ini merupakan buah perjuangan selama 14 tahun oleh warga.
"Kita mengucapkan banyak terimakasih untuk DPR RI. Dan memang harus diakui secara administrasi kita sudah siap dan memang sudah layak," katanya.
Dengan pemekaran tersebut, Wardan yakin pembangunan di semua lini dan semua daerah akan lebih merata. Kesejahteraan akan meningkat. Di mana selama ini Inhil berupaya untuk melakukan pembangunan semaksimal mungkin, tetapi terkendala dengan anggaran yang terbatas. Yakni hanya sekitar Rp 1,8 Triliun, padahal wilayahnya sangat luas dengan jumlah penduduk 800 ribu jiwa.
Dari segi potensi yang ada, ia mengatakan Inhil Selatan dan Inhil Utara sudah memadai. Di mana Inhil memiliki perkebunan Kopra terbesar di Asia Tenggara. Selain itu perkebunan sawit juga luas di sana, termasuk potensi maritim dan pariwisata yang luar biasa.
Dalam kesempatan itu, Wardan juga meminta agar DPR RI komisi dua menganggarkan DAK untuk pembangunan gedung bupati Inhil yang sudah terbakar. Usulan tersebut langsung disambut baik oleh komisi II. Di mana sekitar Rp 80 Miliar dibutuhkan untuk membangun gedung tersebut. (ian)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Inilah Wajah-wajah Pembantai Salim Kancil, yang Bodinya Paling Kecil Jarinya Penuh Akik
Redaktur : Tim Redaksi