jpnn.com - TERNATE - Kasatreskrim Polres Ternate AKP Samsudin Lossen menegaskan pihaknya tetap memproses AF alias Adlun, penggugah video aksi Polantas diduga meminta uang kepada pengendara yang kena tilang.
Menurut Samsudin, aksi AF merekam anggota Satlantas Polres Ternate berinisial FI berpangkat Bripka itu mencemarkan nama baik institusi polisi.
BACA JUGA: Inilah Wajah-wajah Pembantai Salim Kancil, yang Bodinya Paling Kecil Jarinya Penuh Akik
Samsudin pun menyatakan siap melayani ancaman Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Maluku Utara yang akan melaporkan dugaan kekerasan yang dialami AF di tahanan, ke Kompolnas dan Komnas HAM.
“Selama tidak dilaporkan kepada Tuhan, kami siap, yang penting laporannya jangan ke Tuhan,” tantang Samsudin.
BACA JUGA: Pembantaian Salim Kancil Setara dengan Kekejaman PKI
Tidak hanya itu, dia menganggap apa yang disuarakan LBH seputar penganiayaan AF itu tidak benar. “Apa buktinya kalau memang dia (AF, red) dianiaya, buktinya yang bersangkutan baik-baik saja,” kilah Samsudin.
Sementara penetapan AF sebagai tersangka, lanjut Samsudin, tidak hanya berdasarkan pengakuan AF ketika mengunggah video, melainkan didukung keterangan 6 saksi, termasuk pelanggar lalu lintas dalam video unggahan AF.
BACA JUGA: Pembantaian Salim Kancil Berbuntut Panjang
AF dijerat Undang-undang nomor 11 tahun 2008 tentang ITE, dengan ancaman kurungan 6 tahun penjara. “Pemeriksaan AF sebagai tersangka juga sudah dilakukan penyidik, Rabu kemarin,” tegasnya.
BACA: Mahasiswa Gondrong Penyebar Video Tilang Masih Diproses, Ini Penjelasan Mabes Polri
Dia mengaku akan mempercepat proses hukum AF hingga ke pengadilan. “Tindakan AF yang merekam Polantas itu bukan saja merugikan oknum, melainkan insitusi polisi, dalam hal ini, Polres Ternate. Jadi selain ada laporan orang yang merasa dirugikan kita tindaklanjuti, persoalan ini sudah tidak lagi menyangkut oknum, tetapi institusi,” tandasnya. (cr-01/end/ici/sam/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kisah Suami yang Kaget Lihat Istri Cantiknya Asyik Digituin Perawat di Tempat Kerja
Redaktur : Tim Redaksi