Ini 12 Kegiatan yang Diduga Dikorupsi Mantan Sekjen Kemenlu

Rabu, 26 Maret 2014 – 16:53 WIB

jpnn.com - JAKARTA -  Jaksa penuntut umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi mendakwa mantan Sekretaris Jenderal Departemen Luar Negeri, Sudjadnan Parnohadiningrat telah menyalahgunakan dana pelaksanaan 12 pertemuan dan sidang internasional oleh Departemen Luar Negeri selama 2004-2005. Total penggunaan dana kegiatan internasional di Deplu yang tak sesuai ketentuan mencapai Rp 4,57 miliar.

Dalam surat dakwaan, Sudjadnan disebut telah memanipulasi semua laporan pertanggungjawaban 12 kegiatan tersebut. Penunjukan-penunjukan event organizer untuk melaksanakan 12 kegiatan itu juga dilakukan tanpa melalui prosedur yang seharusnya.

BACA JUGA: Dino Ajak Konglomerat Patungan Selamatkan Satinah

"Terdakwa menyelenggarakan lima kegiatan (dari 12 kegiatan) pertemuan dan sidang internasional pada Deplu dengan menunjuk langsung professional convention organizer (PCO) tanpa melalui prosedur penunjukan yang semestinya, sehingga bertentangan dengan Pasal 17 dan Pasal 20 Keppres RI Nomor 80 tahun 2003," kata Jaksa I Kadek Waradana saat membacakan dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (26/3).

Jaksa menguraikan, dalam lima kegiataan itu Sudjadnan menunjuk PT Pantoconvex Niagatama sebagai PCO untuk empat kegiatan dan PT Andita Mas untuk satu kegiatan. Namun, penunjukkan itu tanpa melalui prosedur lelang penyelenggaraan.

BACA JUGA: Habibie Kritisi Leopard Milik TNI

Selain itu, dalam surat dalam juga disebutkan ada tujuh kegiatan serupa. Namun, pelaksanaan tujuh kegiatan itu dilakukan tanpa melalui prosedur secara sewa kelola yang semestinya.

Untuk tujuh kegiatan itu, pertanggungjawaban penggunaan anggarannya dibuat seolah-olah sudah menggunakan PCO untuk menggelar acara. Namun,  dari 12 kegiataan itu terdapat selisih antara nilai riil anggaran yang dikeluarkan dengan nilai yang ada di laporan pertanggungjawaban. Selisih yang mengakibatkan kerugian negara itu sebesar Rp 12,744 miliar.

BACA JUGA: Polisi Ceroboh Jangan Diberi Izin Pegang Senpi

Namun demikian, jaksa menambahkan, sebesar Rp 1,653 miliar sudah dikembalikan kepada negara. Sehingga kerugian negara menjadi sebesar Rp 11,091 miliar.(gil/jpnn)

Berikut 12 kegiatan acara internasional yang digelar Deplu  2004-2005:

  1. International Conference of Islamic Scholar (ICIS) pada 23-26 Februari 2014 di Jakarta Convention Centre (JCC).
  2. Pertemuan Khusus Para Kepala Negara ASEAN, Pemimpin Negara-negara lain, dan Organisasi-organisasi Internasional mengenai Penanggulangan Bencana Akibat Gempa Bumi dan Tsunami pada 5-6 Januari 2005 di JCC.
  3. Senior Official Meeting (SOM) ASEAN EU dan ASEAN EU Ministerial Meeting pada 7-10 Maret 2005 di Jakarta.
  4. SOM ASEAN dan Pertemuan Asia Europe Meetting (ASEM) Inter Faith Dialogue pada 18-23 Juli 2005 di Hotel Nusa Dua, Bali.
  5. Konferensi High Level Plenary Meeting on Millenium Development Goals (MDGs) pada 3-5 Agustus 2005 di Jakarta.
  6. Pertemuan Regional Tingkat Menteri Mengenai Pemberantasan Terorisme pada 3-5 Februari 2004 di Grand Hyaat Bali.
  7. Pertemuan ke-29 Inter Agency Procurement Working Group (IAPWG) pada 31 Mei-4 Juni 2004 di Hotel Hyaat Regency Yogyakarta.
  8. Lokakarya Pemuda dan Kemiskinan di Asia Tenggara pada 2-5 Agustus 2004 di Hotel Melia Purosani Yogyakarta.
  9. Sidang Komite Prepcom III Review Conference NPT 2004 pada 14-16 Desember 2004 di Hotel Bali Intercontinental.
  10. Dialogue on Interfaith Cooperation pada 3-10 Desember 2004 di Yogyakarta.
  11. Senior Official Meeting (SOM) ASEAN untuk Asia Erurope Meeting (ASEM) pada 15-23 Desember 2004 di Bali.
  12. SOM I Konferensi Tingkat Tinggi Asia Afrika pada 29 Maret-5 April 2005 di Hotel Borobudur, Jakarta.

BACA ARTIKEL LAINNYA... Buka Peluang Koalisi, Hanura Tetap Usung Win-HT


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler