jpnn.com - JAKARTA - Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane, meminta Mabes Polri mengevaluasi seluruh izin penggunaan senjata api (Senpi) di internal Polri. Bagi polisi ceroboh yang tidak memperpanjang izin senpinya harus diberi sanksi tegas dengan tidak mempersenjatainya sampai batas waktu tertentu.
Hal ini dikatakan Neta, menanggapi temuan Polresta Bogor, yang mendapati izin penggunaan 130 senpi anggotanya sudah kadaluarsa. Hal ini menurutnya aneh karena polisi tidak taat pada hukum dan aturan yang harusnya ditegakkannya.
BACA JUGA: Buka Peluang Koalisi, Hanura Tetap Usung Win-HT
"Polisi yang ceroboh tersebut harus diseleksi lagi dan bila perlu tidak diizinkan lagi memegang senpi sampai pada batas waktu tertentu," kata Neta menjawab JPNN, Rabu (26/3).
Neta mengapresiasi langkah yang dilakukan Polresta Bogor dan harus diikuti seluruh jajaran Polri di daerah lain. Hal ini untuk mengantisipasi agar tidak terjadi penggunaan senpi secara liar oleh polisi.
BACA JUGA: Ketua DPRD Banten Dicecar Soal Tanah
Selain itu, kasus dugaan pembunuhan perwira Polri di Polda Metro Jakarta Raya, AKBP Pamudji, oleh anak buahnya menandakan secara psikologi, masih ada oknum polisi yang tidak siap memegang senpi.
"Polisi jajaran bawah yang memegang senpi harus menjalani psikotes setiap 6 bulan agar diketahui tingkat emosi dan stabilitas kejiwaannya," ujar Neta.
BACA JUGA: Ini Rekening Bantuan untuk Selamatkan Satinah
Terakhir, Neta mendorong Polri berani mengubah konsep polisi tradisional menjadi polisi sipil yang profesional dan modern. Artinya, dalam konsep ini tidak semua anggota polisi yang diizinkan memegang senpi.
"Kecuali reserse, intel yang akan melakukan operasi dan polantas yang memimpin operasi atau razia di jalanan. Tujuannya agar polisi koboi bisa dihindari," tandasnya. (fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Fadli Zon Sindir Penjualan Aset Negara Lewat Puisi
Redaktur : Tim Redaksi